Bertemu menteri Kehakiman Hong Kong, jaksa agung bahas masalah hukum
Merdeka.com - Kejaksaan Agung mengadakan pertemuan bilateral dengan delegasi Hukum dan Perdagangan Hong Kong. Pertemuan antara dua lembaga hukum tinggi ini dalam rangka memperkuat kerja sama khususnya di bidang penegakan hukum dan perdagangan.
Jaksa Agung HM Prasetyo, dalam sambutannya menegaskan kembali pentingnya peranan Hong Kong sebagai mitra politik bebas aktif Indonesia dalam percaturan politik dunia serta keuntungan bekerja sama dalam bidang penegakan hukum.
"Seiring kerja sama di bidang perekonomian, Hong Kong telah menjadi mitra strategis di bidang penegakan hukum bagi bangsa Indonesia, terutama dalam upaya pemerintah untuk merampas dan pengembalian aset-aset para pelaku yang telah merugikan perekonomian Indonesia," ujar Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (18/9).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang bekerja sama dengan Kementerian LHK? Kerjasama Astra dan FKT UGM Sementara itu, Head of Environment Astra, Bondan Susilo menegaskan telah lama bermitra dengan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (FKT UGM) dalam rangka meningkatkan karbon di beberapa objek.
-
Bagaimana kemendag memperkuat kerja sama dengan Tiongkok? Para menteri juga mencatat implementasi Program Kerja 2022-2026 untuk memperdalam kerja sama Perdagangan dan Ekonomi ASEAN China FTA, termasuk kerja sama finansial dan dukungan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ASEAN dan dukungan Tiongkok untuk promosi ekspor produk ASEAN.
-
Apa fokus utama kerja sama kemendag dengan Tiongkok? Hal-hal yang tercakup di dalamnya antara lain ekonomi digital, bab usaha mikro kecil dan menengah, dan bab kerjasama teknis dan ekonomi.
-
Mengapa kerja sama ini penting bagi kedua negara? Kerja sama kedua negara penting karena bertujuan untuk berbagi program dan best practices di bidang pelatihan dan pemagangan, seperti pengembangan program pelatihan bersama yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja di masa depan, pertukaran tenaga pelatih dan instruktur, dan pertukaran informasi dan data ketenagakerjaan.
Di depan Menteri Kehakiman Hong Kong, Rimsky Yuen, Prasetyo juga mengakui peranan dan kontribusi Hong Kong dalam membantu tugas Konsulat RI khususnya dalam penanganan masalah hukum yang dihadapi TKI maupun WNI.
"Dari laporan yang saya terima, telah terjalin kerja sama yang baik antara Departemen Kehakiman Hong Kong dan Konsulat RI dalam penanganan permasalahan tindak pidana yang melibatkan TKI maupun permasalahan hukum lainnya yang dihadapi WNI di Hong Kong," lanjut dia.
Memasuki pasar bebas bukan tidak mungkin turut membawa dampak dan tantangan baru bagi kedua negara. Mengingat hal itu, Prasetyo meyakini adanya peningkatan kerja sama yang baik dalam penanganan berbagai masalah di bawah kepemimpinan Rimsky dalam lembaga peradilan di negara yang telah memperoleh kemerdekaan dari RRC ini.
Selain itu, Prasetyo juga mengapresiasi kinerja Konsulat RI di Hong Kong yang dalam kesempatan ini turut hadir mendampingi Menteri Rimsky selama kunjungan ke Jakarta.
"Saya ucapkan terima kasih kepada tim Konsulat RI yang telah mendampingi Delegasi Hong Kong. Sebagai perwakilan di luar negeri, peranan saudara sangat penting dalam melaksanakan kebijakan politik bebas aktif Indonesia," tutup dia.
Selain kerja sama di bidang pemerintahan, kerja sama dua lembaga ini juga pernah dilakukan pada tahun 2008. Saat itu, Pemerintahan RI yang diwakili Kejaksaan Agung Republik Indonesia menandatangani Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance/MLA) dengan Menteri Kehakiman Hong Kong.
Perjanjian itu sendiri telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 3 tahun 2012 dan berlaku sebagai landasan bagi pelaksanaan berbagai kerja hukum antara kedua belah pihak sampai dengan saat ini. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkum HAM Supratman Andi Atgas menyampaikan, agenda tersebut merupakan silaturahmi yang telah lama direncanakan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan tiga hal mengenai investasi, perdagangan, hingga perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong.
Baca SelengkapnyaPrabowo optimistis kerja sama pertahanan dua negara dapat terus meningkat
Baca SelengkapnyaMendag Budi juga mengapresiasi asistensi teknis dan program peningkatan kapasitas yang diberikan Hongkong melalui program kerja sama ekonomi dan teknis.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Ungkap Hubungan Kapolri dan Jaksa Agung usai Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88
Baca SelengkapnyaMahfud menanyakan soal peran hukum dan politik seperti apa yang diperlukan oleh suatu proses pembangunan dan iklim yang nyaman bagi investasi.
Baca SelengkapnyaDalam pertemuan tersebut juga dibahas pengalaman Korea Selatan dalam menangani kasus-kasus penipuan sektor keuangan.
Baca SelengkapnyaMenhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu China Bahas Kerja Sama Pertahanan
Baca SelengkapnyaPrabowo mengungkap sejumlah komitmen yang dibangun antara Indonesia dan Singapura.
Baca SelengkapnyaPengusaha Indonesia melihat banyak peluang bisnis di Guangdong-Hong Kong-Macao Greater Bay Area yang bisa dimanfaatkan.
Baca SelengkapnyaAHY mengaku, kedatangannya kali ini untuk bersilaturahmi dan berkolaborasi untuk menangani persoalan sengketa pertanahan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni mengaku mendapat banyak masukan, data dan brief dari Kepala BPKP.
Baca Selengkapnya