Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu Ormas, Wapres Ma'ruf Amin Jelaskan Soal Penundaan Pembahasan RUU HIP

Bertemu Ormas, Wapres Ma'ruf Amin Jelaskan Soal Penundaan Pembahasan RUU HIP Wapres maruf bertemu ormas bahas ruu hip. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengumpulkan perwakilan dari pelbagai ormas Islam seperti Muhammadiyah, PBNU, dan MUI di kediamannya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (16/6) malam. Dalam pertemuan itu, Wapres Ma'ruf didampingi Menko Polhukam Mahfud MD.

Ma'ruf bersama Mahfud menyampaikan sikap pemerintah terkait penundaan pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

"Malam ini saya bersama Pak Mahfud bertemu dengan MUI, NU, dan Muhammadiyah untuk menyampaikan sikap pemerintah yang sudah diambil. Pemerintah meminta kepada DPR untuk menunda setelah pemerintah membahas, memperhatikan berbagai tanggapan terhadap RUU HIP," kata Ma'ruf usai pertemuan dalam konferensi pers daring.

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, pemerintah menunda pembahasan draf RUU HIP lantaran saat ini sedang fokus dalam penanganan Covid-19. Serta dampak dari virus tersebut yaitu dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

"Alhamdullilah, keputusan pemerintah dapat respons dari MUI, NU, dan Muhammadiyah," jelas Ma'ruf.

Ma'ruf juga berterima kasih pada ormas yang sudah menerima. Dan berharap ormas lain pun menerima keputusan tersebut.

"Kami berterima kasih dan semoga respons ini juga direspons sama oleh ormas lain juga," kata Ma'ruf.

Diketahui yang hadir dalam pertemuan tersebut yaitu perwakilan Sekjen PB NU Faizal Zaini, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti, Perwakilan Pimpinan MUI Marsudi Suhud dan Buya Basri Barnanda.

Pemerintah Tunda Pembahasaan RUU HIP

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU HIP menjadi pro dan kontra, salah satunya karena tak memasukan TAP MPRS tentang larang komunisme, Marxisme dan Leninisme.

Dalam cuitan Mahfud MD di Twitter, dia meminta DPR untuk lebih banyak menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat terlebih dahulu.

Mahfud pun menegaskan, pemerintah sekarang lebih fokus menghadapi pandemi Covid-19.

"Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat. Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini," tulis Mahfud MD, Rabu (16/6).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani
Kemenkeu Buka Suara Tanggapi Curhatan Prabowo Anggaran Kemhan Disunat Sri Mulyani

Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma'ruf Bicara Revisi UU Penyiaran: Yang Penting Kebebasan Pers Tidak Terkendala
Wapres Ma'ruf Bicara Revisi UU Penyiaran: Yang Penting Kebebasan Pers Tidak Terkendala

Wapres Ma'ruf Bicara Revisi UU Penyiaran: Yang Penting Kebebasan Pers Tidak Terkendala

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui
VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Maruf Amin Minta Kementerian Lembaga Hingga Pemda Tak Persulit Masuknya Investasi
Maruf Amin Minta Kementerian Lembaga Hingga Pemda Tak Persulit Masuknya Investasi

Upaya perbaikan iklim investasi secara terus menerus mesti dilakukan agar pertumbuhan investasi dan perkonomian tidak terhenti.

Baca Selengkapnya
Bertemu PM Malaysia, Ma'ruf Sebut Hukuman Cambuk untuk PMI Bakal Dihapus
Bertemu PM Malaysia, Ma'ruf Sebut Hukuman Cambuk untuk PMI Bakal Dihapus

Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermono menyatakan bahwa isu perlindungan PMI dan penyelesaian tapal batas menjadi prioritas utama Anwar.

Baca Selengkapnya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya
Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

Baca Selengkapnya
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi
Teliti Peran DPR di Masa Pandemi Covid-19, Misbakhun Raih Gelar Doktor Ekonomi

Disertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan per 2024
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Bakal Diterapkan per 2024

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Nasib Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Ada di Tangan Menko Airlangga
OJK Sebut Nasib Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Ada di Tangan Menko Airlangga

Presiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram
Wapres Ma’ruf Amin Sebut Penyempurnaan Konstitusi Bukan Hal yang Haram

Ma'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Baca Selengkapnya