Bertemu pasangan korban persekusi Cikupa, LPSK siap berikan bantuan
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemui sejoli R dan M, korban Persekusi di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Keduanya digerebek di sebuah rumah kontrakan kemudian diarak nyaris bugil karena diduga kumpul kebo.
"Kami perlu datang langsung supaya bisa mengetahui fakta yang sebenarnya, baik dari pihak korban maupun penegak hukum yang menangani", kata Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, didampingi Wakasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Mulyadi, di Mapolresta Tangerang, Kamis (16/11).
Diterangkan Hasto, kedatangan tim LPSK itu untuk mencari tahu, kronologis kejadian dan kebutuhan korban usai mengalami kejadian tidak mengenakan yang menimpa keduanya itu.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
"Apakah mereka membutuhkan bantuan dari LPSK, bisa bantuan medis maupun psikologis," katanya.
Pada pertemuan yang berlangsung tertutup itu, terlihat ada luka lebam di tubuh korban.
"Artinya pemulihan medis diperlukan para korban. Sementara perlakuan di luar batas kemanusiaan yang dialami para korban tentunya menimbulkan dampak psikologis yang luar biasa bagi para korban," jelas Hasto
Saat ini, katanya, fokus pada pemulihan psikologis korban agar dapat memberi kesaksian dalam mengungkapkan kasus tersebut saat persidangan berlangsung.
"Ini penting, agar mereka bisa membantu mengungkap tindak pidana yang mereka alami sendiri, tegas Hasto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.
Baca SelengkapnyaSudarto, anak kedua pasutri itu datang dari Bengkulu untuk menemui kedua orangtuanya setelah mengetahui video di media sosial.
Baca SelengkapnyaKondisi psikis itu diketahui usai KPAI bertemu korban di kantor P2TP2A Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaTidak hanya minta perlindungan LPSK, korban juga mengajukan restitusi atau ganti rugi kepada pelaku atas kasus tindak pidana kekerasan seksual dilakukannya.
Baca SelengkapnyaLPSK masih mendalami keterangan saksi dan keluarga korban pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaJemput bola dilakukan LPSK dengan mendatangi keluarga korban di Aceh.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor LPSK, Jumat (23/1).
Baca SelengkapnyaPermohonan perlindungan narapidana itu saat ini masih dalam proses telaah LPSK.
Baca SelengkapnyaEks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Baca Selengkapnya