Bertemu pimpinan KPK, forum advokat minta kasus BG tak dilimpahkan
Merdeka.com - Tiga kelompok yang terdiri dari Forum Advokat Pembela Konstitusi (Faksi), Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perhimpunan Kawasan Timur Indonesia melakukan pertemuan dengan Abraham Samad di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2).
Presiden Perhimpunan Indonesia Timur, La Ode Ida mengaku banyak yang dibahas dalam pertemuan. Di mana salah satunya untuk menyampaikan dukungan moral kepada lembaga antirasuah itu.
"Kami bertemu Pak Samad dan didampingi sejumlah aparat KPK dan penasihat KPK. Khusus hari ini untuk berbicara panjang lebar apa yang melanda KPK sekarang ini. Secara sukarela teman-teman dari masyarakat sipil ini memberikan dukungan moral terhadap KPK untuk tetap memperkuat KPK," kata La Ode kepada wartawan, di gedung KPK, Jakarta, Senin (23/2).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Namun, dia mengatakan ada lima poin penting yang menjadi kesepakatan antara pimpinan KPK dengan tiga kelompok tersebut. Berikut lima poin yang disepakati dengan pimpinan KPK.
1. KPK tetap konsisten memperjuangkan pemberantasan korupsi sebagaimana pendahulunya, yang kami maksud adalah aparat KPK konsisten meminta Plt KPK untuk berjuang memberantas korupsi sebagaimana pendahulunya.
2. Kami minta kasus BG tidak dilimpahkan ke siapa-siapa seperti yang diungkapkan Ruki. Tetapi ditangani oleh KPK.
3. Hentikan kriminalisasi terhadap KPK, khususnya dalam posisi AS dan BW.
4. Penyidik KPK dengan segala hormat tidak dimintakan lagi dalam kondisi sekarang ini kepada pihak kepolisian. Tapi dimintakan kepada para advokat, lawyer, dari unsur kejaksaan, termasuk dari TNI. Jadi kami minta TNI terlibat langsung di dalam KPK.
5. Kami minta Presiden Jokowi untuk gerakan pelemahan KPK ini. Karena yang kami lihat di jalan, Plt ketua KPK Ruki telah menjurus pada pelemahan KPK.
La Ode membeberkan alasannya untuk meminta penyidik dari pihak TNI bukan dari Polri. Menurut dia, Auditor TNI memiliki integritas tinggi. Selain itu, independen TNI dinilai tidak memiliki konflik kepentingan.
Sementara untuk Polri, saat ini pihaknya mengaku belum memiliki kepercayaan yang besar terhadap korps bhayangkara tersebut.
"Auditor TNI adalah orang-orang yang punya integritas tinggi selama ini, independen mereka tidak punya konflik kepentingan. Sementara kalau yang dihadirkan dari kepolisian punya konflik interest," ungkapnya.
"Sehingga melihat kondisi kepolisian yang sekarang ini barangkali saya kira mohon maaf belum bisa dipercaya," tutup La Ode. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaMenurut Budi Gunawan, proses terhadap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya itu masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaSidang etik Nurul Ghufron ditunda hingga 14 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaIda menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.
Baca SelengkapnyaSelain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan memberikan pesan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Setyo Budiyanto.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaDewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mengatakan Nurul Ghufron mengajaknya berdiskusi sebelum melaporkan Albertina Ho ke PTUN.
Baca Selengkapnya