Bertemu Tito, Rizieq Minta Denny Siregar hingga Abu Janda Dihukum Seperti Ahok
Merdeka.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab mengaku sempat bertemu mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian sebelum kembali ke Indonesia di hotel berbintang lima dekat Masjidil Haram Mekkah. Hal ini disampaikan Rizieq dalam sidang perkara swab test di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, dengan agenda nota pembelaannya atau pleidoi.
"Saya juga dua kali bertemu dan berdialog langsung dengan Kapolri Jenderal Polisi (Pur) Muhammad Tito Karnavian pada tahun 2018 dan 2019 di salah satu Hotel Berbintang Lima di dekat Masjidil Haram Kota Suci Mekkah," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6).
Dalam dua kali pertemuan itu, Rizieq menekankan, jika dirinya siap untuk tidak terlibat sama sekali dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan tiga syarat. Salah satu syaratnya yakni pelaku penista agama diproses hukum sesuai Undang-undang seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Di mana Kartika Putri singgah sebelum ke Mekkah? Sebelum menuju Mekkah, Kartika bersama suaminya singgah di Raudah.
-
Dimana penguasa tersebut singgah sebelum sampai di Makkah? Ketika (sekembalinya) penguasa itu melewati Makkah, dia ingin menghancurkan Ka`bah, tetapi para rabi menyuruhnya untuk tidak melakukan itu.
-
Dimana Citra Kirana menginap saat haji? Dia bahkan mengungkapkan tentang kamar hotel tempat dia menginap di Makkah yang memiliki pemandangan indah, yaitu Ka'bah.
-
Apa yang didiskusikan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq? 'Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
"Setop penodaan agama, artinya siapa pun yang menista atau menodai agama apa pun harus diproses hukum sesuai amanat UU Anti Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres No 1 Tahun 1965 dan KUHP Pasal 156a. Sebagaimana Ahok si penista Al-Qur’an diproses," ujar dia.
Rizieq juga meminta agar Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar juga harus diproses secara hukum.
"Semua gerombolan mereka yang sering menodai agama dan menista ulama juga harus diproses hukum, sesuai dengan Prinsip Equality Before The Law sebagaimana diamanatkan UUD 1945," ucapnya.
Saat itu, ia juga ingin setop kebangkitan PKI sesuai Amanat TAP MPRS RI No XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran dan Pelarangan PKI sekaligus Pelarangan Penggunaan Atribut PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme dan Marxisme serta Lininisme.
"Sanksi hukum pidananya sudah tertuang dalam UU No 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan terhadap Keamanan Negara yaitu : KUHP Pasal 107 huruf a, c, d dan e, yang kesemuanya khusus terkait kejahatan penyebaran paham Komunisme dan Marxisme serta Leninisme," sebutnya.
Rizieq juga meminta setop penjualan aset negara ke asing maupun aseng. Serta diberinya kesempatan untuk warga pribumi dalam bersaing secara sehat dengan negara asing.
"Artinya semua Aset dan Kekayaan Negara sebesar-besarnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia, lalu khusus pribumi Indonesia perlu diberi kesempatan bersaing yang sehat dengan asing mau pun aseng agar bisa jadi tuan di negeri sendiri dengan tanpa bermaksud diskriminasi," tutupnya.
Kesepakatan Kandas
Namun, kesepakatan tersebut ternyata kandas begitu saja setelah adanya Operasi Intilijen Hitam Berskala Besar yang disebutnya dapat mempengaruhi Pemerintah Saudi.
"Sayang sejuta sayang, dialog dan kesepakatan yang sudah sangat bagus dengan Menko Polhukam RI dan Kepala BIN serta Kapolri saat itu, akhirnya semua kandas akibat adanya Operasi Intelijen Hitam Berskala Besar yang berhasil mempengaruhi Pemerintah Saudi," ungkapnya.
"Sehingga saya dicekal atau diasingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Saya tidak tahu apakah Menko Polhukam RI Wiranto dan Kepala BIN Budi Gunawan serta Kapolri Tito Karnavian yang mengkhianati dialog dan kesepakatan, serta mereka terlibat dalam Operasi Intelijen Hitam Berskala Besar tersebut, atau memang disana ada pihak lain yang memiliki kekuatan besar yang melakukan operasi rahasia untuk melayani Oligarki Anti Tuhan yang bersembunyi di balik instrumen kekuasaan," tutupnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertemuan keduanya berlangsung saat Suswono menunaikan ibadah umrah di masa tenang Pilkada.
Baca SelengkapnyaBos jalan tol, Jusuf Hamka berkunjung ke kediaman ulama kondang di tanah air, Rizieq Shihab. Kunjungannya bukan tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaMomen bos jalan tol datangi kediaman Habib Rizieq Shihab.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab hadir dalam acara Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaMenhaj Arab Saudi akan mempertimbangkan hal itu, mengingat pemerintah Arab Saudi menurut informasi akan mengurangi 50 persen dari total kuota petugas.
Baca Selengkapnya"Kami atas nama pemerintah memohon maaf jika selama memberikan pelayanan selama di Tanah Suci ada kekurangan di sana-sini," kata Menag
Baca SelengkapnyaPertemuan dilakukan di kediaman Bang Yos di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/9)
Baca SelengkapnyaMayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.
Baca SelengkapnyaMenurut Dasco, pihaknya dan Habib Rizieq memiliki kedamaan visi-misi untuk bangsa.
Baca SelengkapnyaDedi akan menjalani sejumlah pemeriksaan buntut dari perbuatannya yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan anggota TNI pada Sabtu (5/8) kemarin.
Baca SelengkapnyaTito pernah memimpin tim Densus 88 yang salah satu anggotanya Rycko Amelza.
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca Selengkapnya