Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu Tito, Rizieq Minta Denny Siregar hingga Abu Janda Dihukum Seperti Ahok

Bertemu Tito, Rizieq Minta Denny Siregar hingga Abu Janda Dihukum Seperti Ahok sidang rizieq syihab di PN Jaktim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab mengaku sempat bertemu mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian sebelum kembali ke Indonesia di hotel berbintang lima dekat Masjidil Haram Mekkah. Hal ini disampaikan Rizieq dalam sidang perkara swab test di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, dengan agenda nota pembelaannya atau pleidoi.

"Saya juga dua kali bertemu dan berdialog langsung dengan Kapolri Jenderal Polisi (Pur) Muhammad Tito Karnavian pada tahun 2018 dan 2019 di salah satu Hotel Berbintang Lima di dekat Masjidil Haram Kota Suci Mekkah," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6).

Dalam dua kali pertemuan itu, Rizieq menekankan, jika dirinya siap untuk tidak terlibat sama sekali dengan urusan politik praktis terkait Pilpres 2019 dengan tiga syarat. Salah satu syaratnya yakni pelaku penista agama diproses hukum sesuai Undang-undang seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Setop penodaan agama, artinya siapa pun yang menista atau menodai agama apa pun harus diproses hukum sesuai amanat UU Anti Penodaan Agama yang tertuang dalam Perpres No 1 Tahun 1965 dan KUHP Pasal 156a. Sebagaimana Ahok si penista Al-Qur’an diproses," ujar dia.

Rizieq juga meminta agar Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar juga harus diproses secara hukum.

"Semua gerombolan mereka yang sering menodai agama dan menista ulama juga harus diproses hukum, sesuai dengan Prinsip Equality Before The Law sebagaimana diamanatkan UUD 1945," ucapnya.

Saat itu, ia juga ingin setop kebangkitan PKI sesuai Amanat TAP MPRS RI No XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran dan Pelarangan PKI sekaligus Pelarangan Penggunaan Atribut PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme dan Marxisme serta Lininisme.

"Sanksi hukum pidananya sudah tertuang dalam UU No 27 Tahun 1999 tentang Perubahan KUHP yang berkaitan dengan kejahatan terhadap Keamanan Negara yaitu : KUHP Pasal 107 huruf a, c, d dan e, yang kesemuanya khusus terkait kejahatan penyebaran paham Komunisme dan Marxisme serta Leninisme," sebutnya.

Rizieq juga meminta setop penjualan aset negara ke asing maupun aseng. Serta diberinya kesempatan untuk warga pribumi dalam bersaing secara sehat dengan negara asing.

"Artinya semua Aset dan Kekayaan Negara sebesar-besarnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia, lalu khusus pribumi Indonesia perlu diberi kesempatan bersaing yang sehat dengan asing mau pun aseng agar bisa jadi tuan di negeri sendiri dengan tanpa bermaksud diskriminasi," tutupnya.

Kesepakatan Kandas

Namun, kesepakatan tersebut ternyata kandas begitu saja setelah adanya Operasi Intilijen Hitam Berskala Besar yang disebutnya dapat mempengaruhi Pemerintah Saudi.

"Sayang sejuta sayang, dialog dan kesepakatan yang sudah sangat bagus dengan Menko Polhukam RI dan Kepala BIN serta Kapolri saat itu, akhirnya semua kandas akibat adanya Operasi Intelijen Hitam Berskala Besar yang berhasil mempengaruhi Pemerintah Saudi," ungkapnya.

"Sehingga saya dicekal atau diasingkan dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Saya tidak tahu apakah Menko Polhukam RI Wiranto dan Kepala BIN Budi Gunawan serta Kapolri Tito Karnavian yang mengkhianati dialog dan kesepakatan, serta mereka terlibat dalam Operasi Intelijen Hitam Berskala Besar tersebut, atau memang disana ada pihak lain yang memiliki kekuatan besar yang melakukan operasi rahasia untuk melayani Oligarki Anti Tuhan yang bersembunyi di balik instrumen kekuasaan," tutupnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rizieq Shihab Genggam Erat Tangan Bos Jalan Tol Jusuf Hamka, Beri Pesan Menyentuh Penuh Makna
Rizieq Shihab Genggam Erat Tangan Bos Jalan Tol Jusuf Hamka, Beri Pesan Menyentuh Penuh Makna

Bos jalan tol, Jusuf Hamka berkunjung ke kediaman ulama kondang di tanah air, Rizieq Shihab. Kunjungannya bukan tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Momen Bos Jalan Tol Jusuf Hamka ke Rumah Habib Rizieq, Hubungan Keduanya Terungkap
Momen Bos Jalan Tol Jusuf Hamka ke Rumah Habib Rizieq, Hubungan Keduanya Terungkap

Momen bos jalan tol datangi kediaman Habib Rizieq Shihab.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Minta Maaf saat Sambut Kedatangan Jemaah Haji: Jika Ada Kekurangan, Kami Mohon Dimaafkan
Menag Yaqut Minta Maaf saat Sambut Kedatangan Jemaah Haji: Jika Ada Kekurangan, Kami Mohon Dimaafkan

"Kami atas nama pemerintah memohon maaf jika selama memberikan pelayanan selama di Tanah Suci ada kekurangan di sana-sini," kata Menag

Baca Selengkapnya
Kasus Mayor Dedi Hasibuan, Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ingatkan Siapapun Harus Taat Hukum
Kasus Mayor Dedi Hasibuan, Eks Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ingatkan Siapapun Harus Taat Hukum

Mayor Dedi diduga merintangi penyelidikan kasus penipuan sertifikat.

Baca Selengkapnya
Dasco Gerindra Bertemu Rizieq: Kami Punya Kesepahaman untuk Membangun Indonesia
Dasco Gerindra Bertemu Rizieq: Kami Punya Kesepahaman untuk Membangun Indonesia

Menurut Dasco, pihaknya dan Habib Rizieq memiliki kedamaan visi-misi untuk bangsa.

Baca Selengkapnya
Buntut Bawa Puluhan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Diperiksa Puspom TNI
Buntut Bawa Puluhan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Mayor Dedi Diperiksa Puspom TNI

Dedi akan menjalani sejumlah pemeriksaan buntut dari perbuatannya yang mendatangi Polrestabes Medan bersama puluhan anggota TNI pada Sabtu (5/8) kemarin.

Baca Selengkapnya
Dua Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa Duduk Sebelahan, Sama-Sama Pernah Lumpuhkan Teroris
Dua Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa Duduk Sebelahan, Sama-Sama Pernah Lumpuhkan Teroris

Tito pernah memimpin tim Densus 88 yang salah satu anggotanya Rycko Amelza.

Baca Selengkapnya
Komjen Fadil Imran Penuhi Janji Ajak Anggota Polisi dari Probolinggo dan Bu Lurah Jalan-jalan ke Jakarta
Komjen Fadil Imran Penuhi Janji Ajak Anggota Polisi dari Probolinggo dan Bu Lurah Jalan-jalan ke Jakarta

Berikut momen Komjen Fadil Imran memenuhi janji mengajak anggota polisi dan Ibu lurah dari Probolinggo ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
Begini Nasib 24 WNI yang Diamankan Kepolisian Arab Saudi Saat Hendak Menuju Kota Mekkah
Begini Nasib 24 WNI yang Diamankan Kepolisian Arab Saudi Saat Hendak Menuju Kota Mekkah

Mereka diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan visa haji sebagai syarat masuk ke Kota Suci Mekkah.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Jadwal Imam Besar Nabawi Selama Empat Hari di Indonesia
Catat, Ini Jadwal Imam Besar Nabawi Selama Empat Hari di Indonesia

Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudhaifi akan bertemu dengan pengurus Masjid Istiqlal dan dijadwalkan akan menjadi imam Salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Bukan PKB, Menag Yaqut Bertemu Jokowi di Istana Bahas Ini
Bukan PKB, Menag Yaqut Bertemu Jokowi di Istana Bahas Ini

Presiden Jokowi bertemu Yaqut di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (4/10).

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya