Bertemu Wiranto, ulama minta tak ada kriminalisasi
Merdeka.com - Sejumlah ulama bertemu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. Kedua pihak membahas terkait kondisi kebangsaan.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafidhuddin mengatakan hal yang paling disoroti dalam pertemuan yakni soal kriminalisasi terhadap ulama. Contoh kriminalisasi ulama yang dimaksud yaitu pemanggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab terkait kasus penghinaan simbol negara.
"Ya seperti yang selama ini, pemanggilan ulama. (Bahas) Yang biasalah cari jalan keluar. Menegaskan kembali saja kita, sekaligus silaturahmi," ujar Didin di depan Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/2).
-
Apa fokus gugatan PDIP ke MK? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa pemimpin Dewan Syariah Daarul Quran? Tulisan ini buah pemikiran KH Ahmad Kosasih M Ag, Pimpinan Dewan Syariah Daarul Qur’an
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
Menurut Didin, pertemuan kali ini tidak menyinggung aksi 212 yang berlangsung di depan markas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sejak pagi tadi. Serta tidak menyinggung kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Ini semata persoalan penegakan hukum, keadilan, soal kriminalisasi ulama," ucap dia.
Menko Polhukam Wiranto, kata Didin, merespons baik masukan para ulama. Hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditindaklanjuti.
"(Hasil pertemuan) akan disampaikan oleh beliau kepada presiden Jokowi. Kita berharap pertemuan dengan presiden itu dengan semua ulama, jangan terkotak-kotak. Gitu aja sih," katanya.
Terkait kapan dijadwalkan bertemu presiden Jokowi, Didin mengaku belum tahu. Pertemuan tersebut nantinya diatur oleh Menko Polhukam Wiranto.
"Wallahu A'lam tergantung beliau (Wiranto)," ujar dia. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
FPI menyatakan Habib Rizieq dan dua elite Gerindra tidak membicarakan masalah politik, termasuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaAnggota DPR ini menegaskan, pertemuannya dengan Habib Rizieq tak membahas soal politik praktis
Baca SelengkapnyaDia menegaskan, pertemuannya dengan Habib Rizieq tak membahas soal politik praktis.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaNurul Arifin mengeluhkan terkait polemik salam lintas agama yang belakangan diharamkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca Selengkapnya"Pertemuan di kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta itu pada Sabtu (3/8) sore. Agendanya silaturahmi. Saling tukar pikiran," kata Aziz Yanunar.
Baca SelengkapnyaMenurut Dasco, pihaknya dan Habib Rizieq memiliki kedamaan visi-misi untuk bangsa.
Baca SelengkapnyaNatsir Djamil mengatakan dalam Pemilu 2024 setiap orang bebas berpendapat.
Baca SelengkapnyaMenurut Ma’ruf, Ijtima Ulama menjawab masalah yang dihadapi umat dan rutin digelar tiga tahun sekali.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya