Bertengkar dengan istri, seorang ayah rantai dan gembok putrinya
Merdeka.com - Polsek Baktiya, Kabupaten Aceh Utara menangkap seorang ayah berinisial IB (45) karena menyandera anak kandungnya berinisial S (17).
Penyanderaan dilakukan dengan cara merantai pergelangan kaki kiri dan dipasang gembok di pohon pinang dekat rumahnya.
Akibat perbuatannya itu, IB harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia ditangkap oleh polisi, Sabtu (26/3) di rumahnya. Penangkapan ini setelah ibu kandung atau istri IB membuat pengaduan pada Polsek Baktiya, Aceh Utara.
-
Kapan anak itu diperbolehkan pulang? Setelah menjalani perawatan selama 13 hari di rumah sakit, anak tersebut akhirnya diperbolehkan pulang. Keluhan mengenai bau tidak sedap yang selama ini dirasakannya juga sudah hilang.
-
Kenapa ibu minta maaf ke anaknya? Kata maaf dari ibu tak selalu menunjukkan kesalahan, tapi lebih kepada tanggung jawab dan bentuk kasih sayangnya.
-
Bagaimana cara mengatasi anak broken home? 'Menjadi utuh lagi adalah impian mereka yang broken home.'
-
Kenapa anak merasakan sedihnya ibu? Sejak masa kehamilan, hubungan antara ibu dan anak sudah mulai terjalin. Ketika seorang ibu hamil, bayi yang ada di dalam kandungannya dapat merasakan emosi yang dialami oleh sang ibu. Oleh karena itu, saat ibu merasa bahagia atau sedih, hormon yang dikeluarkan oleh tubuhnya dapat memengaruhi kondisi bayi.
-
Bagaimana cara agar anak terbebas? Edukasi tentang bahaya rokok ini harus dimulai sejak dini, dengan cara yang menarik dan mudah dipahami oleh anak-anak.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Baktiya, Ipda Suparyo bersama dengan anggotanya bergerak ke lokasi guna mengamankan korban dan menangkap pelaku.
"Dapat laporan, kita langsung bergerak untuk membebaskan korban yang dirantai itu," kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi melalui Kasubbag Humasm AKP Jafaruddin, Minggu (27/3).
Kata AKP Jafaruddin, informasi yang diperoleh dari ibu korban, kejadian ini bermula pertengkaran antara IB dengan istrinya di rumah. Lalu, istrinya pun sempat keluar rumah setelah terjadi pertengkaran.
Karena istrinya belum juga pulang, tersangka kemudian menyandera putrinya yang masih remaja itu bermaksud agar istrinya mau pulang ke rumah. Tak tahunya, IB harus berurusan dengan penegak hukum dan sudah ditangani oleh pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Aceh Utara.
"Kasus ini kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak guna proses penyelidikan. Sementara Tersangka telah diamankan di tahanan," tutupnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ibu di Gorontalo minta polisi masukan anaknya ke penjara karena kesal sering melawan.
Baca SelengkapnyaVideo anak perempuan diikat rantai pada bagian leher dengan luka lebam di wajah itu viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPria berinisial AT (36), warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap polisi. Dia diringkus karena menganiaya dan mengancam akan menjual istrinya.
Baca SelengkapnyaBapak Tega Lempar Anak Berusia 1,5 Bulan Hingga Tewas
Baca SelengkapnyaPria itu terlihat memegang pisau dan ditempelkan ke leher bocah. Sang anak hanya bisa menangis ketakutan
Baca SelengkapnyaJulieghtin menjelaskan kronologi berawal saat pelaku menanyakan kepada istrinya siapa laki-laki pertama yang menidurinya.
Baca Selengkapnyakorban minta polisi segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap dan memenjarakan anaknya.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaPolisi memaparkan motif S menggantung putrinya karena permasalahan keluarga.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca Selengkapnya