Bertengkar Setelah Minum Arak Bersama, Pria di Bali Pukuli Istri Siri hingga Tewas
Merdeka.com - Seorang pria bernama Suin (39) menganiaya istri sirinya, Sri Indrawati (41), hingga tewas. Sebelum kejadian itu, keduanya dilaporkan sempat minum arak bersama lalu bertengkar.
"(Hubungan korban dan pelaku) masih diselidiki, yang jelas dalam satu warung. Info awal kawin siri," kata kata Kasih Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya, Selasa (23/11).
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku dan korban minum arak bersama dua orang lainnya di warung Pojok, Banjar Dinas Tegallantang, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Senin (22/11) pukul 20.00 Wita. Pasangan itu kemudian bertengkar pada Selasa (23/11) pukul 00.00 Wita.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Bagaimana cara sang istri membuat suaminya babak belur? Si suami babak belur sampai bibirnya nyonyor dipukulin si istri.
-
Kenapa istri marah kepada suaminya? 'Aku kan udah bilang sayaanngg… Tapi, kamu aja yang gak denger & gak ngerti..!'
Pelaku diduga tidak dapat mengendalikan emosi, sehingga memukul kepala korban berulang-ulang. Korban terkapar dan pelaku pun setelah itu juga ikut tertidur dalam satu kamar.
Selanjutnya, pada saat pelaku bangun tidur sekitar pukul 04.00 Wita, dia membangunkan korban. Ternyata korban sudah dalam keadaan kaku.
Pelaku melaporkan peristiwa itu ke Polsek Celukan Bawang, Buleleng. Pada saat dilakukan pemeriksaan awal, tim medis dari Puskesmas Gerokgak menemukan luka lebam pada mata kiri, punggung kiri, tangan kiri dan kanan korban. Pada bibir dan lubang hidung terdapat darah kering. Mayat dalam posisi telentang, mengenakan baju abu-abu lengan panjang dan daster biru, serta celana dalam cokelat.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan kasus itu sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Celukan Bawang di-back up Satuan Reserse Polres Buleleng. "Untuk sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Buleleng untuk dimintakan visum, baik luar maupun dalam. Kasih waktu penyidik untuk dapat mengungkap motif dan modus atas peristiwa ini, nanti bila sudah lengkap akan kami sampaikan kembali," ujar Andrian.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPadahal korban hanya coba mengingatkan Rudi untuk tak pukuli istrinya
Baca SelengkapnyaSang istri menikah siri saat suami sahnya berada dalam penjara. Setelah pria itu bebas, masalah pun muncul.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya karena marah dan di bawah pengaruh minuman keras
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaPenyebab pertengkaran keduanya belum diketahui. Kasus mutilasi ini masih diselidiki
Baca SelengkapnyaKedua pelaku berinisial SN dan RY itu merupakan pasangan suami istri yang diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang.
Baca Selengkapnya