Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berulah di Tahanan, Irjen Napoleon Dipertimbangkan Dipindah ke Lapas Cipinang

Berulah di Tahanan, Irjen Napoleon Dipertimbangkan Dipindah ke Lapas Cipinang Irjen Napoleon Bonaparte Divonis Empat Tahun Penjara. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kepolisian berencana memindahkan terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, ke Lapas Cipinang. Pertimbangan itu setelah kedapatan menganiaya salah seorang tahanan di Bareskrim Polri

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menerangkan pihak Polri telah menyampaikan usulan perpindahan Irjen Napoleon ke Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

"(Irjen Napoleon) tahanan hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," ujar Agus, Jumat (8/10).

Orang lain juga bertanya?

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menerangkan Irjen Napoleon sejauh ini masih ditempatkan di Rutan Bareskrim. Ia menjalani hukuman di sel isolasi.

"Kita lihat perkembangan saja. sementara masih di Rutan Bareskrim," ujar dia.

Rusdi menerangkan, Irjen Napoleon ini menjadi tanggung jawab daripada petugas rutan Bareskrim Polri. Sehingga setiap tindakan, setiap perilaku dari penghuni rutan Bareskrim Polri, tentunya diawasi oleh anggota yang berjaga.

"Ya sampai saat ini semua (pegawasan) berjalan dengan baik," jelas dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte dan empat tahanan lain sebagai tersangka kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece. Total sudah ada lima tersangka dalam perkara tersebut.

"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan lima tersangka," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Menurut dia, empat tahanan lainnya itu adalah tahanan kasus uang palsu, DH; narapidana kasus ITE, DW; narapidana kasus penipuan dan penggelapan, H alias C alias RT; juga narapidana kasus perlindungan konsumen, HP.

Sementara untuk penyidikan para petugas rutan menjadi kewenangan Propam Polri. "Ditangani Propam," kata Andi.

Polisi telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus penganiayaan Youtuber Muhammad Kece yang dilakukan oleh terpidana kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. Perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Irjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi

Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak

Baca Selengkapnya
Potret Lawas Irjen Napoleon Bonaparte saat Taruna Akpol, Gantengnya 11 12 dengan Sang Anak Ipda Jevo Batara
Potret Lawas Irjen Napoleon Bonaparte saat Taruna Akpol, Gantengnya 11 12 dengan Sang Anak Ipda Jevo Batara

Potret ganteng Irjen Napoleon Bonaperte saat masih muda sukses jadi sorotan dan ramai disebut mirip sang anak.

Baca Selengkapnya
Muncul di Antara Cak Imin hingga Thomas Lembong, Irjen Napoleon Bonaparte Ikut Hadiri Acara Pembubaran Timnas AMIN
Muncul di Antara Cak Imin hingga Thomas Lembong, Irjen Napoleon Bonaparte Ikut Hadiri Acara Pembubaran Timnas AMIN

Belum diketahui maksud kedatangan Napoleon Bonaparte di acara tersebut.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?
Kasus Tahanan Tewas dalam Penjara di Depok, Ada Keterlibatan Sipir?

Mereka akan dicatat dalam Register F dan tidak diberikan hak remisi serta integrasi.

Baca Selengkapnya
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim
Delapan Narapidana Kasus Terorisme Dipindahkan ke Tiga Lapas di Jatim

Delapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Terungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri

Baca Selengkapnya
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan

Proses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung
Terungkap, Ini Alasan Tujuh Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dipindah ke Bandung

Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizki alias Eky dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebon Waru di Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru atas Kasus Penganiayaan Junior STIP, Ketiganya Terancam 15 Tahun Bui

Polisi menjelaskan tersangka FA merupakan taruna yang berperan memanggil korban turun dari lantai tiga ke lantai dua.

Baca Selengkapnya
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Viral Penghuni Indekos di Tangsel Ngaku Diintimidasi saat Beribadah, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Baca Selengkapnya