Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berulang Kali Mencuri dengan Modus Pecah Ban di Samarinda, Residivis Ditembak

Berulang Kali Mencuri dengan Modus Pecah Ban di Samarinda, Residivis Ditembak Polisi giring tersangka pelaku pencurian modus pecah ban. ©2021 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - Polisi meringkus dua pelaku pencurian modus pecah ban dengan kerugian ratusan juta rupiah di Samarinda, Kalimantan Timur. Seorang di antaranya, AI (52), yang merupakan residivis, ditembak dalam penangkapan itu.

Seorang rekan AI sudah meringkuk di penjara Polsek Sungai Pinang. Keduanya memang jadi buruan tim gabungan Jatanras Polda Kaltim, Polresta Samarinda, Polsek Sungai Pinang dan Polsek Samarinda Kota.

"Tim melakukan penangkapan AI hari Selasa (14/12). Dia pernah dihukum penjara tahun 1993," kata Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo di kantornya, Jalan Bhayangkara, Jumat (17/12).

Tersangka diduga telah beraksi dengan modus pecah ban di tiga lokasi, yakni di Samarinda Kota dan Sungai Pinang. Dalam aksinya AI dan rekannya menggasak uang tunai sekitar Rp200 juta.

Kaki Tersangka Ditembak

Polisi mengatakan penangkapan AI tidak berjalan mulus. Kaki kirinya terpaksa ditembus timah panas lantaran berniat kabur. "Karena dia bilang buang kunci T di area sawah. Begitu sampai, dia mau kabur. Terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas," tegas Gulo.

Pelaku kerap beraksi di siang hari. Modusnya mengamati kendaraan yang dicurigai membawa uang dan barang berharga, seperti pemilik mobil yang selesai melakukan transaksi di kawasan pasar dan pertokoan.

"Begitu dapat sasaran, salah satu pelaku menggunakan sandal dengan paku terpasang di jari kaki bergerak mendekati mobil. Kemudian pelaku menempelkan paku pada ban dengan cara tertentu," jelas Gulo.

"Mobil kemudian diikuti sampai berhenti. Saat berhenti, dan pengemudi mengganti ban yang pecah, pelaku membuka paksa pintu mobil menggunakan kunci T lalu mengambil barang milik korban," tambah Gulo.

Barang bukti disita polisi antara lain uang tunai ratusan ribu rupiah, 5 HP, paku payung, obeng, dan tang. Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. "Ancaman 7 tahun penjara," sebut Gulo.

Pernah Terlibat Pembunuhan

AI merupakan warga Tamalanrea, kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia diketahui pernah mendekam di penjara karena kasus pembunuhan.

Lama menganggur, dia akhirnya merantau ke Samarinda. Dia kembali berbuat kriminal di ibu kota provinsi Kalimantan Timur itu.

"Kemarin saya dipenjara 7 tahun. Tinggal di Samarinda sudah 4 bulan. Tujuh kali saya melakukannya (pencurian modus pecah ban). Uangnya saya gunakan untuk keperluan sehari-hari," kata AI saat ditanya wartawan.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta,  Dua Penjambet Ditembak
Rampas Tas dan Perhiasan Belasan Turis Asing di Kuta, Dua Penjambet Ditembak

Polisi menangkap dua komplotan jambret yang menyasar para turis atau Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Baca Selengkapnya
Tidak Kapok Masuk Penjara Berkali-kali, Penjahat Jalanan Ditembak saat Hendak Ditangkap
Tidak Kapok Masuk Penjara Berkali-kali, Penjahat Jalanan Ditembak saat Hendak Ditangkap

Kedua tersangka terdeteksi akan melakukan kejahatan kembali di wilayah Kandis.

Baca Selengkapnya
Catatan Kriminal Pria Palembang Ini Mengejutkan, Tahun 2019 Tusuk Polisi, 2024 Bobol Rumah Polisi
Catatan Kriminal Pria Palembang Ini Mengejutkan, Tahun 2019 Tusuk Polisi, 2024 Bobol Rumah Polisi

Aroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.

Baca Selengkapnya
Gondol Brankas Berisi Perhiasan, Residivis Dihadiahi Timah Panas
Gondol Brankas Berisi Perhiasan, Residivis Dihadiahi Timah Panas

Polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas karena pelaku mencoba melarikan diri dan melawan.

Baca Selengkapnya
Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib
Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Maling Bobol Rumah Mewah di Makassar saat Pemilik Liburan ke Singapura, Mobil hingga Uang Raib

Baca Selengkapnya
Polisi Beri Hadiah Pelaku Curanmor di Kota Malang
Polisi Beri Hadiah Pelaku Curanmor di Kota Malang

Pelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.

Baca Selengkapnya
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Melawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi

Baca Selengkapnya
Tembak Tauke Sawit, Perampok Sadis di Kampar Rampas Rp742 Juta
Tembak Tauke Sawit, Perampok Sadis di Kampar Rampas Rp742 Juta

Ditreskrimum Polda Riau menangkap dua perampok bersenjata api di Kampar, Riau. Kedua tersangka berinisial Fm dan W.

Baca Selengkapnya
Mulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib
Mulanya Dibuntuti dengan Motor, Wanita di Makassar Dirampok & Berlian 50 Gram Raib

Berlian itu dia disimpan di dalam tas bersama uang dan laptop yang dibawa seusai perjalanan dari luar kota.

Baca Selengkapnya
Bak di Film, Polisi Lawan Begal Kejar-kejaran sambil Tembak-tembakan
Bak di Film, Polisi Lawan Begal Kejar-kejaran sambil Tembak-tembakan

Baku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.

Baca Selengkapnya
Spesialis Rampok Incar Wisatawan di Jembatan Ampera Dibekuk, Modus Dekati Lalu Todong Pisau ke Korban
Spesialis Rampok Incar Wisatawan di Jembatan Ampera Dibekuk, Modus Dekati Lalu Todong Pisau ke Korban

Proses penangkapan terhadap pelaku cukup dramatis seperti dalam video yang diunggah akun Instagram @kelvin_marley_2002

Baca Selengkapnya
Bermodal Korek Api, Perampok Menyamar Jadi Polisi Gadungan
Bermodal Korek Api, Perampok Menyamar Jadi Polisi Gadungan

Pelaku terakhir kali beraksi dengan mengaku sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya