Berupaya Kabur, Penculik Anak di Palembang Ditembak Polisi
Merdeka.com - Polisi terpaksa melumpuhkan satu dari dua pelaku penculikan anak di Kota Palembang lantaran melawan dan berupaya kabur saat akan diamankan. Sementara korban telah dilepaskan pelaku beberapa jam sebelum ditangkap.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, kedua pelaku masing-masing ST (32) ditangkap di kawasan Sekip dan SH (38) ditembak kakinya saat penangkapan di KM 11 Kecamatan Alang-Alang Lebar.
"Keduanya menculik dengan maksud ingin meminta tebusan uang Rp100 juta," ujarnya di Palembang, Minggu (21/2).
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Menurutnya, kedua pelaku dapat ditangkap kurang dari 24 jam berkat rekaman kamera pengintai yang memperlihatkan penculikan terhadap korban DI (4) di Jalan Suparman Kelurahan Sukajaya pada Jumat (19/2) siang.
SH nekat menculik DI menggunakan sepeda motor kemudian sempat menyekapnya di sebuah rumah kosong dengan mata tertutup dan kain terikat, sementara ST diminta menghubungi orang tua korban untuk menyerahkan uang.
Namun kedua pelaku mengurungkan niat memeras orang tua korban karena aksi keduanya keburu viral di media sosial.
Kemudian ST menyerahkan korban kepada warga dengan berpura-pura menemukan korban, korban pun diserahkan ke Polrestabes Palembang dalam kondisi sehat.
"Proses korban ditemukan ini cukup aneh, maka kami dalami lagi dengan menjemput ST sampai disimpulkan ternyata dia juga pelaku," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Dari hasil pemeriksaan diperoleh keterangan jika pelaku SH selama satu bulan terakhir memang berkeliling mencari calon-calon korban penculikan karena terdesak kebutuhan ekonomi dengan dalih dampak Covid-19.
Sementara dari penangkapan itu polisi menyita barang-bukti berupa satu unit sepeda motor, helm dan jaket.
Polisi menjerat keduanya dengan pasal 76 F junto pasal 83 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di kawasan Panyileukan, Kota Bandung pada Senin (23/9).
Baca SelengkapnyaPenculikan itu terekam kamera CCTV. Dari video yang diunggah di media sosial tampak seorang pria pengendara sepeda motor membonceng korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaSH sampai saat ini juga masih kerap kali diminta hadir memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Kepolisian.
Baca SelengkapnyaMayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku inisial FA (24) dan menjebloskannya ke jeruji besi.
Baca Selengkapnya