Besaran Insentif Nakes di Garut Jadi Persoalan, Akun IG Wakil Bupati Banjir Komentar
Merdeka.com - Para tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Garut akhirnya menerima insentif penanganan Covid-19 pada Senin (26/7) dan Selasa (28/7). Namun rupanya, besaran jumlah insentif dianggap tidak sesuai dengan aturan. Tidak berselang lama, akun media sosial Instagram milik Wakil Bupati (Wabup) Garut, Helmi Budiman dibanjiri komentar yang mempertanyakan ketidaksesuaian besaran insentif tersebut.
Di akun instagram @kanghelmi_budiman, pemegang akun mengunggah tangkapan layar berita tentang cairnya insentif bagi para nakes. Dalam keterangan fotonya, dituliskan 'Alhamdulillah insentif untuk para Nakes baik yang berada di Puskesmas maupun di Rumah Sakit Umum dr Slamet Sudah Cair,'.
Unggahan tersebut setidaknya mendapat like dari 850 pengguna Instagram, dan ratusan komentar. Namun di antara komentar tersebut, tidak sedikit yang mempertanyakan jumlah insentif yang tidak sesuai.
-
Siapa yang mendapatkan insentif di Banyuwangi? Total insentif tahun ini mencapai Rp. 7,2 miliar yang disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non ASN se-Banyuwangi.
-
Siapa yang menerima tunjangan jamsostek saat KKN? Disampaikan Rektor Uniga Abdusy Syakur Amin, pihaknya mendaftarkan sebanyak 1.253 mahasiswanya yang KKN ke layanan BP Jamsostek.
-
Kenapa warga Bantargebang dapat uang kompensasi? Uang Kompensasi Bau TPST tak bebas dari permukiman warga. Bahkan, mereka yang tinggal di tiga kelurahan. Yakni Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik) dapat uang kompensasi bau senilai Rp400 ribu per bulan.
-
Kenapa guru PAUD di Banyuwangi mendapat insentif? Insentif untuk guru PAUD non-ASN setiap tahunnya sebagai apresiasi atas pengabdian tulus para guru dalam mendidik generasi penerus.
-
Bagaimana perangkat desa di Kutim mendapat kenaikan gaji? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Siapa yang menerima kenaikan gaji di Kutim? Perlu diketahui, peningkatan gaji aparatur desa menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian serius dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Sebab, aparatur desa memainkan peran vital dalam mengelola administrasi desa, menyediakan layanan dasar kepada masyarakat, dan memastikan program-program pembangunan dapat terlaksana dengan baik.
Seperti dituliskan oleh pemilik akun @srirahmawati29. Ia menuliskan kekecewaan karena jumlah insentif yang diterima tidak 100 persen, namun hanya 40 persennya saja. Selain itu juga, menurutnya jumlahnya lebih rendah di banding nakes lainnya yang juga menangani Covid-19 dan bekerja di faskes lainnya di Kabupaten Garut.
Ia menuliskan, "Alhamdulillah.. Insentif sudah cair. Namun maaf pak, kami nakes Covid RSU dr. Slamet merasa kecewa dengan insentif yang yang kami terima hanya 40 persen saja. Jumlah yang kami terima lebih rendah dibandingkan dengan rekan kami yang sama-sama bekerja berjuang sebagai nakes covid di faskes lain, terutama di Garut. Kami mohon keadilannya pak. Terima kasih".
Pemilik akun lainnya, @azhar_avantgardemedicalgarut menuliskan bahwa jumlah uang yang masuk rekening tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. "Sedang berduka Pak Wabup, Karena yang masuk rekening tidak sesuai yang ditetapkan Kemenkes," tulisnya.
@ganjar_ga berkomentar bahwa dirinya memang sudah menerima insentif, namun jumlahnya hanya 40 persen saja. Padahal tempatnya bekerja adalah rujukan pasien Covid-19, namun jumlah insentifnya lebih kecil dibanding rumah sakit lainnya yang beban kerjanya lebih ringan.
"Alhamdulillah pak sudah diterima tapi cuma 40 persen, kita RS rujukan tapi jumlah insentifnya jauh lebih kecil daripada RS tetangga dengan beban kerja yang jauh beda juga, semoga jadi pertimbangan pak, hatur nuhun," tulisnya.
Beragam komentar yang mempertanyakan tentang kecilnya jumlah insentif yang diterima para nakes, tidak ada yang ditanggapi oleh pemegang akun. Yang ditanggapi adalah komentar yang curhat terkait persoalan air di perumahannya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Slamet Garut, Husodo Dewo Adi mengatakan bahwa pemberian insentif untuk nakes di tempatnya sudah sesuai dengan peraturan baru dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa dokter spesialis setiap bulannya diberi insentif Rp8 juta, dokter umum Rp4,5 juta, perawat Rp3 juta, dan nakes lainnya seperti pegawai labolatorium dan apoteker Rp2,5 juta. Itu sesuai dengan satuan harga dari Bupati Garut.
Ditanya terkait adanya perawat yang seharusnya insentifnya dibayar Rp7 juta sesuai aturan Kementerian Kesehatan, menurutnya jumlah tersebut adalah untuk perawat-perawat yang bekerja di rumah sakit swasta.
"Mereka mungkin belum ngerti gitu. Kalau dari Kemenkes itu memang Rp7 juta, itu dibayarkan untuk perawat-perawat yang bekerja di rumah sakit swasta. Itu sudah udah ada peraturan barunya dari Kemenkes Menteri Keuangan gitu. Nah untuk yang bekerja di rumah sakit pemerintah, itu dibayarkan insentifnya oleh pihak Pemda, bukan oleh Kementerian. Nanti Pemda itu kan kemampuannya berbeda-beda kan gitu, enggak sama dengan yang di Jakarta, jadi nilai tadi segitu (di Garut), gitu," tutup Husodo.
Sebelumnya, 333 nakes yang bertugas di RSUD dr Slamet menerima insentif. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana mengatakan, insentif yang diberikan kepada para nakes disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Alhamdulillah meskipun ini juga memang jauh dari ketetapan Kemenkes, tetapi dalam (peraturan) Kemenkes disebutkan pemerintah kabupaten kota harus memberikan insentif tenaga kesehatan, sesuai dengan kemampuan daerahnya," katanya di Garut, Selasa (27/7).
Dia menjelaskan, besaran insentif yang diberikan kepada para nakes adalah Rp8 juta per bulan untuk dokter spesialis, Rp4,7 juta untuk dokter umum, Rp3 juta untuk perawat dan Rp2,55 juta untuk nakes lainnya.
Menurutnya, besaran insentif yang diberikan itu memang kemampuan yang bisa diberikan oleh pemerintah Kabupaten Garut. Total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp5,5 miliar untuk 333 nakes di RSUD dr Slamet.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaDPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca Selengkapnyaian juga menyoroti persoalan pendistribusian tenaga kesehatan.
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaSaat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memotong TKD ASN DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Baca SelengkapnyaPuluhan dokter spesialis berunjuk rasa di Kantor Gubernur Papua, Senin (28/8). Mereka menuntut agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinaikkan.
Baca SelengkapnyaRN mencairkan dana itu lalu memberikan kepada para staf dengan nominal tak sesuai dengan semestinya.
Baca SelengkapnyaDokter di RSUD Soe menolak melayani pasien karena insentifnya selama enam bulan belum dibayar.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.
Baca Selengkapnya