Besok, Ahok diperiksa Bareskrim terkait kasus UPS
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok dijadwalkan diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait kasus UPS (Uninterruptible Power Supply) pada Rabu (29/7) besok.
"Jadwalnya betul," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jaksel (28/7).
Budi mengatakan, dari jadwal yang disampaikan penyidik kepadanya, Ahok akan diperiksa terkait kasus UPS. "Ya, berkaitan dengan masalah yang sedang kita tangani. Sementara UPS ya," kata Budi.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
Mengenai kesiapan Ahok menghadiri panggilan Bareskrim, Budi belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari penyidik. Akan tetapi dari informasi yang didapatkan Ahok bakal diperiksa pada Rabu (29/7) besok.
"Saya belum tahu ya. Karena yang panggil penyidik ya. Sementara yang saya tahu dijadwalkan dipanggil besok," pungkas dia.
Dalam kasus ini pihak penyidik telah menetapkan Alex Usman yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman yang menjabat PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat sebagai tersangka.
Keduanya diancam dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. Bahkan, penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menciduk Alex terkait kasus dugaan kasus korupsi pengadaan 25 unit penambah daya listrik atau Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemprov DKI Jakarta 2014, di Rumah Sakit Siloam, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (30/4) malam. Penahanan dilakukan setelah Alex mangkir sebanyak tiga kali untuk pemeriksaan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya