Besok, Bareskrim limpahkan berkas & barang bukti tahap 2 Alex Usman
Merdeka.com - Bareskrim Polri bakal melimpahkan berkas berikut barang bukti tahap dua milik tersangka pengadaan UPS, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan UPS Sudin Jakbar, Alex Usman ke Kejaksaan Agung, Rabu (25/11) besok. Walaupun telah ditetapkan tersangka Bareskrim masih akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari tersangka-tersangka lainnya.
"Enggaklah, pasti ada tersangka-tersangka lain. Namun untuk penetapan tersangka baru penyidik memerlukan waktu. Dan kami belum mengarah kesitu (DPRD DKI). Kita bekerja tidak terburu-buru," kata Kasubdit I, Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta, saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (24/11).
Alex Usman pun dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Sementara untuk tersangka lain yaitu anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah, Bareskrim belum dapat memastikan penahanan keduanya.
"Nggak lah belum ada arah ke sana (penahanan). Pertimbangannya kan spesifik. Penanganan kasus korupsi kan beda dengan yang lain. Ada ketergantungan dengan institusi lain," tambahnya.
Adi juga membantah mengenai keterlambatan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) dalam menghitung kerugian negara dari kasus tersebut.
"Enggaklah. Kita bekerja profesional. Penyidik membutuhkan auditor. Kita bersinergi. Mengomunikasikan saling membantu," tegasnya.
Adi menegaskan, Bareskrim masih terus gencar demi tuntasnya kasus tersebut. Salah satunya dengan memeriksa beberapa saksi.
"Kita kan harus periksa saksi lagi untuk dua tersangka baru ini. Saksi kan ada 40. Itu harus dipanggil lagi," pungkasnya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca Selengkapnya