Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Bareskrim Serahkan Doni Salmanan dan 114 Barang Mewah ke Kejari Bandung

Besok, Bareskrim Serahkan Doni Salmanan dan 114 Barang Mewah ke Kejari Bandung Doni Salmanan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri akan menyerahkan tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option menggunakan platform Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Bale Endah, Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (5/7) besok. Sebanyak 114 barang bukti turut diserahkan bersama Doni Salmanan.

"Telah dilakukan pemindahan barang bukti, untuk dilakukan tahap 2. Penyerahan barang bukti dan tersangka atas nama Doni Salmanan dengan LP no LP/B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 3 Febuari 2022," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dihubungi, Senin (4/7).

Barang bukti yang akan diserahkan tak hanya milik Doni Salmanan saja. Melainkan ada juga yang disita dari sejumlah artis atau public figure seperti uang sebesar Rp950 juta dari Reza Oktavian alias Reza Arap.

Orang lain juga bertanya?

"Reza Oktavian, uang tunai sebesar Rp950 juta. Muhammad Rizky 100 lembar uang tunai Rp100.000, senilai Rp10.000.000 dan Muhammad Attamimi J (Atta Halilintar) 1 buah tas pria merek Christian Dior," sebutnya.

Kemudian barang bukti milik istri dari Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina Fauzan sebanyak 43 item seperti kendaraan motor, mobil, alat elektronik, sepatu serta rekening dan lainnya. Lalu barang bukti yang disita dari Doni Salmanan sebanyak 17 item. Mulai dari rumah, mobil mewah akun channel Youtube serta beberapa barang bukti lainnya milik Doni.

Berkas Kasus Sudah Lengkap

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri memastikan berkas kasus Doni Salmanan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.

"(Tersangka Doni Salmanan) Ya sudah P21, awal minggu ini lah langsung (tahap II)," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Kamis (30/6).

Dia menyebut, untuk tahap 2 atau pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka rencananya bakal dilakukan pada Senin (4/7) lusa.

"Pekan depan, segera. Kalau Jumat kan nanggung ya, kalau enggak Senen, Selasa lah. Karena banyak juga yang dibawa," sebutnya.

Selain itu, dirinya memastikan untuk kasus yang sedang ditangani saat ini hanya Doni Salmanan yang menjadi tersangka. Kendati demikian, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut.

"Sementara tunggal (tersangkanya), nanti kalau ada bukti baru di persidangan atau itu nanti kita bisa itu kan. Nanti kan bisa terungkap di persidangan," tegasnya.

"Masih tetep (pengembangan)," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mobil dan Motor Mewah, Rumah Hingga Uang Miliaran Milik Doni Salmanan Kini Milik Negara
Mobil dan Motor Mewah, Rumah Hingga Uang Miliaran Milik Doni Salmanan Kini Milik Negara

Puluhan kendaraan dan uang miliaran rupiah milik terpidana kasus penipuan trading platform Quotex, Doni Salmanan disita Kejari Kabupaten Bandung.

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Protes Tas Brandednya Disita, Ini Respons Kejagung
Sandra Dewi Protes Tas Brandednya Disita, Ini Respons Kejagung

Penyitaan yang dilakukan oleh kejaksaan sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Barang Bukti Tersangka Korupsi Harvey Moeis, Mulai dari Tumpukan Uang Miliran Rupiah, Tas Mahal hingga Sederet Mobil Mewah
FOTO: Penampakan Barang Bukti Tersangka Korupsi Harvey Moeis, Mulai dari Tumpukan Uang Miliran Rupiah, Tas Mahal hingga Sederet Mobil Mewah

Barang bukti yang dilimpahkan adalah 11 tanah dan bangunan, 88 tas mewah, 141 perhiasan, logam mulia, serta uang tunai miliran dan delapan unit mobil mewah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar

Pelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita

KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Protes 88 Tas Branded Miliknya Disita: Itu Hasil Endorse
Sandra Dewi Protes 88 Tas Branded Miliknya Disita: Itu Hasil Endorse

Tas branded yang disita dan dilimpahkan itu merupakan milik artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya