Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok Fahri Hamzah akan gugat pimpinan PKS ke pengadilan

Besok Fahri Hamzah akan gugat pimpinan PKS ke pengadilan Fahri Hamzah dipecat PKS. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ngotot menyatakan dirinya tak bersalah dan tak bisa dipecat oleh PKS. Maka dari itu besok dia berencana akan menggugat keputusan pimpinan partainya. Namun dia tidak menjelaskan secara detail siapa saja yang dijadikan pihak teradu.

"Gugatan ke Pengadilan Negeri kalau sesuai dengan lokasi kantor, Jakarta Selatan. Besok. Saya ada janji dengan teman-teman di Palembang. Saya mau ke Palembang malam ini," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).

‎Fahri geram betul atas tindakan partainya yang memecat dirinya dari seluruh jenjang keanggotaan PKS. Dia merencanakan perlawanan balik untuk pimpinan PKS melalui jalur hukum.

"Jelaslah ini yang disebut peradilan sesat. Bahkan dalam UUD, ini ada tindakan diskriminatif. Saya sebagai warga negara tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Secara sekilas saya sudah mengidentifikasi bahwa PKS sudah melakukan begitu banyak perbuatan melawan hukum yang seirus. Saya ingin langkah hukum berjalan," ungkapnya.

‎Namun menurut Fahri, ketika proses hukum yang dia ajukan berjalan, sengketa internal harus berhenti dan tidak bisa dieksekusi. Maka dari itu sembari melakukan tuntutan hukum, dia akan tetap menjabat sebagai pimpinan DPR.

"Ada anatomi besar dari kasusnya. Tapi saya fokus pada pimpinan partai telah melakukan perbuatan melawan hukum. Unsurnya seperti yang didapat dari KUHP perdata. Ada pihak yang dirugikan, saya merasa dirugikan perjalanan saya bersama partai ini tiba-tiba dihilangkan begitu saja," tuturnya.

Fahri menjelaskan sejauh ini banyak pihak yang mendukungnya untuk melakukan serangan balik. Salah satunya ialah koleganya yang sempat menjadi pembahas UU MD3 di DPR.

"Ini bisa berkembang, karena banyak sekali pendapat tentang ini. Jadi suatu persidangan yang dirancang untuk menjatuhkan orang bisa dianggap pelanggaran yang berbahaya. Saya tidak mengerti siapa yang menjadi mastermind tindakan konyol seperti ini," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum
PDIP Ogah Bahas Harun Masiku: Serahkan Seluruhnya pada Proses Hukum

PDIP menyerahkan penanganan kasus kadernya yang menjadi buronan KPK, Harun Masiku pada proses hukum.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka
PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur Sebagai Ketua KPK, Usai Jadi Tersangka

"Mendesak kepada Sdr. Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya," kata kata Busyro Muqoddas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya
VIDEO: Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat untuk Firli Bahuri, Ini Isi Putusannya

Dewas KPK mengatakan tidak ada hal yang meringankan dari Firli.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
MAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
MAKI akan Gugat Keppres Jokowi soal Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Boyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Didesak Mundur dari Ketua KPK Usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Firli Bahuri Didesak Mundur dari Ketua KPK Usai Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Desakan itu sesuai Pasal 32 ayat 2 UU KPK yang berbunyi 'dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari jabatan'

Baca Selengkapnya
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata
Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri Minta Maaf: Izinkan Kami Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata

Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.

Baca Selengkapnya
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan

Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri

Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya
Firli Bahuri Mundur Jadi Ketua KPK, Ini Alasannya

Firli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca Selengkapnya