Besok, HTI akan demo besar-besaran tolak Perppu Ormas
Merdeka.com - Organisasi Masyarakat (Ormas) Hazibut Tahrir Indonesia (HTI) bersikeras menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. HTI berencana menggelar aksi protes terkait adanya Perppu tersebut.
"Besok Selasa (18/7) di Patung Kuda (Jalan Merdeka Barat) kita akan ada aksi. Kita lihat di medsos udah banyak pengumuman aksi dilakukan di berbagai daerah termasuk di Jakarta," kata Ketua DPP HTI Rahmat S Habib, di gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/7).
Menurutnya rakyat Indonesia perlu diberitahu bahwa perppu tersebut mengancam kebebasan masyarakat. Karena itu, kata Rahmat rayat harus bangkit dan melakukan perlawanan.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Siapa yang menolak program Tapera? Penolakan atas kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) secara masif dilakukan di berbagai tempat. Penolakan itu juga dilakukan di Semarang. Pada Kamis (6/6), sejumlah buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng.
-
Siapa yang menjadi oposisi? Oposisi sendiri adalah lawan kata dari koalisi dalam politik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah oposisi merupakan partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa.
-
Apa tujuan gerakan menangkis? Tujuan gerakan menangkis adalah untuk menangkis serangan lawan dengan menggunakan anggota tubuh secara efektif.
-
Bagaimana cara boikot? Boikot adalah istilah yang mempunyai beberapa kata turunan yang perlu Anda pahami, seperti memboikot, pemboikot, hingga pemboikotan.
-
Kenapa boikot dilakukan? Secara umum, boikot dilakukan oleh sekelompok orang dalam rangka memprotes suatu hal yang tidak semestinya harus berubah.
"Makanya rakyat perlu diberitahu tentang pasal-pasal yang mengancam mereka. Kalau mereka tahu pasal yang mengancam mereka 5-20 tahun, hanya karena dia jadi anggota ormas tanpa ada kesalahan maka saya kira rakyat akan bangkit melakukan perlawanan," ujarnya.
Sebelumnya HTI juga melaporkan adanya Perppu ini ke Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka menganggap Perppu sebagai bentuk kediktatoran pemerintah.
"Jelas-jelas menunjukkan penguasa diktator penguasa yang menjadi musuh rakyatnya sendiri. Dalam konteks terakhir bagaimana pemerintahan yang semena-mena mengeluarkan perppu padahal ada syarat untuk mengeluarkan Peppu," kata Rahmat.
Sekitar pukul 11.00 WIB para anggota HTI mulai diterima oleh jajaran pengurus Komnas HAM. Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam setengah.
Dari pertemuan itu, tim hukum HTI, Ahmad Khozinudin berharap bisa mendapatkan rekomendasi dari Komnas HAM tentang dikeluarkannya Perppu tentang Ormas tersebut.
"Kami akan meminta dari Komnas HAM melakukan penelitian kemudian investigasi dan kami harapkan muncul rekomendasi yang paling penting rekomendasi menyimpulkan bahwa rezim yang ada saat ini diktator, tiran dan tidak taat hukum dan berpotensi melanggar hak asasi manusia," kata Ahmad.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNPT menyebut sejak resmi dibubarkan pada tahun 2017, HTI bukan berarti telah tumbang. Gerakan ini terus melakukan kegiatan bawah tanah
Baca SelengkapnyaMenag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari berbagai elemen gelar demo menolak kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas pemerintah.
Baca SelengkapnyaDalam aksi yang dihelat di depan Kantor KPU RI juga hadir mahasiswa lainnya dari berbagai universitas di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSri Yunanto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaApabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan orasi, Habiburokhman mengumumkan, tidak ada pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka menuntut untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.
Baca Selengkapnya