Besok, Kejagung kembali panggil Setya Novanto
Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan Kejaksaan Agung akan kembali memanggil ulang Mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus 'Papa Minta Saham' dalam perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Rencananya pemanggilan tersebut akan dilakukan besok.
"Besok, akan kita panggil lagi. Diundang istilahnya, minta keterangan," kata HM Prasetyo sebelum menggelar rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (19/1).
Lalu, bagaimana bila Setya Novanto kembali mangkir?
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Kenapa Prabowo akan minta pendapat Jokowi? 'Pak Prabowo kan mengatakan Pak Jokowi itu mentor beliau, di acara-acara internal Pak Prabowo berulang kali menyampaikan kepada kami bahwa beliau belajar banyak dari Pak Jokowi. Beliau kan sebagai tentara kan belajar kepemimpinan dari muda, tapi melihat sosok yang begitu luar biasa ya itu adalah Pak Jokowi,' tambahnya.
-
Apa yang akan dilakukan Prabowo? 'Pak Prabowo yang akan bisa menjembatani kembali, merajut kembali hubungan Pak Jokowi dengan PDIP. Kita tahulah, dalam hati mereka masing-masing sebenarnya sih sangat mungkin ketemu. Kenapa? Ya Pak Jokowi juga kan besar di PDI-P dan PDI-P juga kan pernah ikut dibesarkan Pak Jokowi,' kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
-
Bagaimana Prabowo meminta panitia untuk membantu? 'Jangan dipaksa, kalau terlalu panas, keluar. Dibantu. Panitia, izin minta disiram air, bisa?' ungkap Prabowo.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Bagaimana Prabowo menanggapi? 'Itu hak politik,' kata Prabowo usai menghadiri acara bertajuk 'Trimegah Political and Economic Outlook 2024' di Grand Ballroom, The Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Prasetyo menyatakan apabila kembali mangkir, maka pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan yang kedua.
"Diundang sekali lagi. Mudah-mudahan yang bersangkutan memahami ini. Mematuhi undangan ini karena ini proses hukum. Warga negara yang baik tentunya akan mematuhi. Ya proses hukum yang berjalan," tukasnya.
Sementara itu, saat didesak apakah akan melakukan pemanggilan paksa apabila terus-terusan mangkir, dia tetap meyakini bahwa Politikus Golkar itu akan datang pada pemanggilan yang kedua itu.
"Kita akan lihat seperti apa ya. Jangan berandai-andai dulu. Kita berharap, beliau memenuhi undangan dan sebagai warga negara yang baik," ujarnya.
Seperti diketahui, Setya Novanto telah dijadwalkan dipanggil untuk pertama kalinya pada Rabu (13/1) lalu. Namun, dia mangkir untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaSedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaChico menegaskan, pernyataan yang disampaikan Hasto sudah menjadi sebuah produk jurnalistik.
Baca Selengkapnya