Besok, Kejagung putuskan nasib berkas perkara Ahok
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus meneliti berkas perkara Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kelengkapan berkas perkara Ahok bakal diputuskan paling lambat, Rabu (30/11) besok.
"Sampai sekarang masih diteliti. Kami akan segera menentukan sikap. Paling lambat besok pagi. Sekarang masih terus bekerja untuk meneliti," kata Kapuspenkum M Rum di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/11).
M Rum membantah adanya kendala atau tekanan untuk memutuskan lengkap apa tidaknya berkas perkara Ahok. Dia beralasan, timnya ingin memaksimalkan waktu agar keputusan yang diambil berdasarkan kinerja yang optimal.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Apa yang dibacakan MK besok? Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan terhadap sejumlah perkara sengketa Pileg 2024.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Enggak ada kendala, batas waktu dua pekan. Kita coba minimalkan dan optimalkan kerja kita karena banyak imbauan lebih cepat lebih baik dilimpahkan ke Pengadilan," ujar dia.
Siang tadi, mobil dinas Kapolri Jenderal Tito Karnavian terlihat mendatangi Kejagung. Namun, belum diketahui apakah Tito berada di Kejagung apa tidak.
Saat dikonfirmasi hal itu, M Rum mengaku tidak mendapat informasi terkait kedatangan Tito. Dia hanya menegaskan pihaknya masih terus meneliti berkas perkara Ahok.
"Saya kurang dapat info tentang itu (Kapolri Tito mendatangi Kejagung). Tapi yang jelas kami terus meneliti kelengkapan berkas formil dan materiil itu," pungkas M Rum.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaKonsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaKY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil
Baca SelengkapnyaKetua MK tetap optimis waktu yang sudah diatur bisa dimaksimalkan meski sengketa pemilu komplek.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaProses hukum terhadap calon kepala daerah akan ditunda hingga perhelatan Pilkada selesai.
Baca SelengkapnyaYusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaJubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.
Baca Selengkapnya