Besok, Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Makar
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Kivlan Zen pada Rabu (29/5) besok. Pemeriksaan Kivlan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan makar.
"Yang bersangkutan sedianya dipanggil penyidik Bareskrim itu tanggal 21, tapi karena yang bersangkutan ada kegiatan, pengacaranya menginformasikan kepada penyidik minta ditunda untuk pemeriksaannya tanggal 29 Mei, pada pukul 10.00 WIB. Melalui pengacaranya juga yang bersangkutan menyatakan untuk hadir dimintai keterangan kepada penyidik," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).
Dedi menegaskan, penetapan Kivlan sebagai tersangka sudah sesuai koridor hukum dan prosedur yang ada. Penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
"Udah beberapa saksi, termasuk saksi ahli juga dimintai keterangan. Saksi ahli bahasa, pidana, ITE sudah dimintai keterangan juga. Jadi intinya penyidik akan segera menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini," ujarnya.
Menyikapi rencana Kivlan melaporkan sejumlah saksi yang dimintai keterangan untuk kasusnya, kepolisian menganggap itu hal wajar.
"Silakan, itu merupakan hak konstitusional warga negara. Makanya setiap warga negara kan memiliki kedudukan yang sama dimuka umum," ucapnya.
Pada pemeriksaan besok, Dedi belum bisa memastikan apakah Kivlan akan ditahan atau tidak. Soal penahanan, katanya, kewenangan penyidik.
Sebelumnya, sempat viral sebuah video di media sosial yang di dalamnya ada Kivlan Zen yang menyerukan ajakan untuk mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu.
"Tanggal 9 kita merdeka, ikuti saya, lapangan Banteng, tanggal 9 kita akan merdeka, siapa pun yang menghalangi, kita lawan, datang ke Pemilu, Bawaslu, minta likuidasi Jokowi," kata Kivlan dalam video tersebut.
Belakang diketahui bahwa saat itu Kivlan sedang berbicara dalam sebuah acara yang digagas simpatisan Prabowo-Sandi dengan tajuk "We Don't Trust"
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya