Besok, Komnas HAM Kembali Periksa Karyawan KPI Korban Perundungan dan Pelecehan
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana memeriksa kembali MS, karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga mengalami perundungan dan pelecehan seksual. Diagendakan pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 12 Oktober 2021.
"Iya jadi kami meminta keterangan tambahan kepada MS dan keluarga.Rencananya besok," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi, Senin (11/10).
Beka mengatakan, pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap yang sebenarnya terjadi. Sebagaimana curahan MS dalam bentuk keterangan tertulis yang tersebar di media sosial.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
"Sejauh ini kan kita memeriksa konsistensi antara rilis yang beredar di whatsApp dengan keterangan yang diperoleh oleh Komnas HAM," terang dia.
Beka mengatakan, proses pencarian fakta terus dilakukan. Komnas HAM dalam hal mendalami dari pihak seperti Komisioner KPI, kepolisian dan Koalisi Sipil serta LPSK selain dari MS sendiri selaku korban.
"Kami sudah meminta keterangan MS KPI kepolisian terus dari teman-teman masyarakat sipil nah dari situ ada beberapa keterangan yang harus di dalami disingkronkan begitu," ujar dia.
Beka mengatakan, keterlibatan Komnas HAM dalam hal ini guna memastikan MS dapat keadilan atas kasus yang dihadapi, dan memastikan ada proses hukum.
"Kita akan bantu kepolisian supaya bisa memproses hukum peristiwa yang ada tentu sesuai dengan mandat dan kewenangan Komnas HAM," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya