Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Komnas HAM Kembali Periksa Pegawai KPK Dalami Soal Pola Kerja

Besok, Komnas HAM Kembali Periksa Pegawai KPK Dalami Soal Pola Kerja KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana akan memanggil sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna diperiksa terkait dugaan pelanggaran HAM dalam alih status pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Senin (31/5) besok.

"Iya ada jam 10.00 WIB, besok. Mendalami terkait pola bekerja dan hubungannya dengan peristiwa TWK ini," kata Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat dikonfirmasi, Minggu (30/5).

Adapun rencananya Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan terhadap lima pegawai KPK yang ada diantaranya merupakan anggota Wadah Pegawai (WP) KPK.

"Kami berharap 5, diantaranya mereka (WP KPK)," tutup Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memeriksa Penyidik Senior KPK Novel Baswedan terkait dengan pelaporan yang dilakukan 75 pegawai KPK atas dugaan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan pimpinan KPK terkait proses tes wawasan kebangsaan (TWK). Dalam proses TWK ini, 75 pegawai dibebastugaskan oleh pimpinan KPK.

"Salah satu yang memberikan kesaksian adalah Novel Baswedan bersama dengan beberapa kasatgas penyidik yang lainnya," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, Jumat (28/5).

Yudi menyebut Novel dan kasatgas penyidikan akan membongkar proses TWK yang diadakan pimpinan KPK dengan pihak terkait. Dari 75 pegawai yang tak lolos TWK, 51 di antaranya akan dipecat dan 24 lainnya akan mengikuti program bina negara.

"Beberapa pegawai KPK diperiksa oleh Komnas HAM untuk kesaksian dalam rangka membongkar kejadian yang terjadi dalam proses TWK yang disinyalir digunakan sebagai cara untuk menyingkirkan 51 orang, setidaknya sampai saat ini yang akan diberhentikan pada bulan November nanti," kata Yudi.

Yudi menyebut, dirinya juga akan diperiksa Komnas HAM pada pekan depan. Menurutnya, para pegawai KPK bersedia memberikan keterangan kepada Komnas HAM.

"Kami patuh kepada Komnas HAM dan bersedia hadir untuk dipanggil. Saya sendiri akan diperiksa pada Senin minggu depan," kata Yudi.

Diberitakan, Novel Baswedan menyebut ada persekongkolan di balik pemecatan 51 pegawai lembaga antirasuah. Novel menyatakan demikian di Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) usai memberikan data tambahan terkait dugaan pelanggaran HAM atas pemecatan 51 pegawai.

"Saya tegaskan ini bukan sekadar masalah kehilangan pekerjaan atau apa pun, tapi ini adalah upaya untuk menyingkirkan yang sistematis, yang saya yakin ini ada suatu persekongkolan di belakang itu," ujar Novel, Kamis (27/5).

Novel dan pegawai KPK diketahui melaporkan pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran HAM pada Senin 24 Mei 2021. Kedatangan Novel cs pada hari ini memberikan dokumen tambahan untuk mempermudah kerja Komnas HAM menemukan dugaan pelanggaran HAM tersebut.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP
KPK Periksa Lima Pejabat Pemkot Semarang di Kantor BPKP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima pejabat Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang di kantor BPKP Jawa Tengah, Kamis (1/2).

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli

Rutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi

Baca Selengkapnya
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok
DKPP Periksa 4 Anggota KPU Karawang Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Besok

Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 98-PKE-DKPP/VII/2023.

Baca Selengkapnya
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK

Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Seleksi Wawancara
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Seleksi Wawancara

Untuk tes wawancara kali ini, Pansel akan menguji sebanyak 10 orang terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 dari Unsur Pemerintah, 4 Masyarakat
Pansel Capim KPK Masih Digodok: 5 dari Unsur Pemerintah, 4 Masyarakat

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana memastikan, nama-nama yang dijaring akan kredibel dan berintegritas sesuai harapan masyarakat.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Cak Imin Usai 5 Jam Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Kemenakertrans
FOTO: Ekspresi Cak Imin Usai 5 Jam Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Kemenakertrans

Cak Imin diperiksa terkait kasus pengadaan sistem proteksi TKI pada 2012 lalu. Dia mengaku sudah membeberkan semua yang ia ketahui kepada penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini

Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini

Baca Selengkapnya
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret

Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tahapan Tes Tertulis
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tahapan Tes Tertulis

tes tertulis diselenggarakan di Pusdiklat Kemensetneg, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (31/7)

Baca Selengkapnya