Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok KPK periksa Ruhut Sitompul jadi saksi Anas

Besok KPK periksa Ruhut Sitompul jadi saksi Anas Ruhut Sitompul. ©2013 Merdeka.com/luthfi

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memeriksa politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul, sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan serta Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Ruhut akan diperiksa sebagai saksi buat tersangka AU (Anas Urbaningrum).

"Betul, besok KPK akan memeriksa Ruhut Sitompul sebagai saksi tersangka AU," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11).

Pemeriksaan Ruhut menambah panjang daftar politisi Demokrat yang pernah mencicipi ruang pemeriksaan KPK. Hari ini, KPK memeriksa Suta Bhatoegana, kolega Ruhut di Partai Demokrat, sebagai saksi dalam kaitan perkara sama.

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU), sebagai tersangka sejak Februari lalu. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan P3SON di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Perbuatan yang disangkakan kepada AU adalah menerima hadiah saat menjadi penyelenggara negara, dengan maksud agar melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya.

Menurut KPK, saat AU menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat pada 2010, diduga menerima hadiah, salah satunya berupa sebuah mobil, dari kontraktor proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu.

Pemberian atau gratifikasi itu diduga berupa sebuah mobil Toyota Harrier, yang diduga diberikan Direktur PT Adhi Karya Teuku Bagus Mochammad Noor. Mobil Toyota Harrier bernomor polisi B 15 AUD diduga dibeli di sebuah ruang pamer Duta Motor, di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, pada November 2009.

Namun Anas menyatakan mobil itu sudah dijual kembali oleh Muhammad Nazaruddin. KPK pun sudah menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan proyek P3SON Hambalang, sejak 1 Maret.

Mobil itu diduga diberikan kepada Anas, oleh konsorsium kerja sama operasi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Hal itu lantaran mereka sudah dimenangkan dalam lelang proyek Hambalang. KPK mengaku sudah menemukan dua alat bukti cukup, soal keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.

Tidak hanya itu, penyidikan pun mulai meluas ke arah dugaan aliran dana ilegal buat AU, saat bersaing memperebutkan kursi ketua umum Partai Demokrat pada kongres di Bandung 2010. Saat itu, AU bersaing ketat dengan Andi Alifian Mallarangeng.

AU disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. AU sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan, sejak 22 Februari.

Dalam berkas dakwaan Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima uang Rp 2,010 miliar dari PT Adhi Karya. Duit itu diberikan dalam rangka membantu pemenangan Anas dalam pemilihan ketua umum pada Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat. PT Adhi Karya merupakan kontraktor dalam pembangunan proyek bernilai Rp 2,5 triliun itu. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap

KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Hasto Mengaku Belum Terima Undangan Panggilan Pemeriksaan dari KPK
Hasto Mengaku Belum Terima Undangan Panggilan Pemeriksaan dari KPK

Namun, Hasto memastikan akan hadir memenuhi panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Hasto PDIP Datangi KPK, Diperiksa Kasus Harun Masiku
VIDEO: Detik-Detik Hasto PDIP Datangi KPK, Diperiksa Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Datangi KPK Jelang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ketetapan Hati
Datangi KPK Jelang Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi DJKA, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Ketetapan Hati

Hasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Hasto Datangi KPK Kasus Harun Masiku Takut Kualat, Kan Didirikan Bu Mega
VIDEO: Janji Hasto Datangi KPK Kasus Harun Masiku Takut Kualat, Kan Didirikan Bu Mega

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.

Baca Selengkapnya
Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Sejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Bakal Diputus Pekan Depan
Hasil Sidang Etik Nurul Ghufron Bakal Diputus Pekan Depan

Dewas menargetkan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan rampung pekan depan

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Kembali akan Periksa Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kasus Harun Masiku, KPK Kembali akan Periksa Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Kusnadi merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, sebagai saksi atas kasus Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk
Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu Ganjar-Mahfud Hadirkan 10 Saksi hingga Ahli Romo Magnis dan Hamdi Muluk

MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Polisi Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Kliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Staf Sekjen PDIP Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.

Baca Selengkapnya