Besok, KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Jumat (15/6) besok. Syahrul Yasin Limpo akan diklarifikasi soal dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/6).
Ali mengatakan surat undangan klarifikasi sudah disampaikan kepada Syahrul Yasin Limpo. Ali berharap politikus NasDem itu kooperatif terhadap proses hukum.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Kapan Syahrul Yasin Limpo diperiksa di Bareskrim? SYL tiba di Bareskrim pada pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Mengapa Syahrul Yasin Limpo diperiksa? SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya.
-
Siapa yang memeriksa Syahrul Yasin Limpo? SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan. Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.
KPK Sudah Periksa Sejumlah Pihak
Sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Hal tersebut diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
"Saat ini masih proses lidik (penyelidikan)," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Rabu (14/6).
Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan yang dimulai pada awal 2023 ini menyeret pejabat tinggi di Kementan. Dugaan kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan pertanggungjawaban dana di Kementan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penyelidikan kasus ini. Ali menyebut tim lembaga antirasuah sudah mengklarifikasi beberapa pihak.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali, Rabu (14/6).
Ali menyebut kasus ini diawali dengan laporan dari masyarakat yang diterima KPK yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.
Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan akan jadi Tersangka
Beredar kabar KPK bakal menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkap akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca Selengkapnya"Benar, ada kegiatan tim KPK di sana." kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Baca SelengkapnyaPada Senin kemarin, Firli tak hadir dengan alasan ada agenda lain sehingga berjanji hari ini.
Baca SelengkapnyaPolda Metro mengatakan, belum ada tanggapan dari KPK terkait permintaan supervisi.
Baca SelengkapnyaKPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKliennya akan menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaRapat koordinasi itu rencananya akan digelar pekan depan.
Baca SelengkapnyaSyahrul ingin menguji soal sah atau tidaknya status tersangkanya di lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo menilai status tersangkanya oleh KPK tidak sah dan batal demi hukum.
Baca Selengkapnya