Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, KPK Persilakan Polisi Periksa eks Pejabat MA di Rutan soal Kasus Pemukulan

Besok, KPK Persilakan Polisi Periksa eks Pejabat MA di Rutan soal Kasus Pemukulan Penyidik Limpahkan Berkas Nurhadi dan Menantunya ke JPU KPK. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memfasilitasi pihak Kepolisian yang akan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di markas antirasuah. Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pemukulan terhadap sipir atau petugas penjaga tahanan KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, rencana pemeriksaan Polisi terhadap Nurhadi akan dilakukan, Kamis, 4 Januari 2021 besok.

"Informasi yang kami terima benar besok Kamis, pihak Polres Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap tahanan NHD," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (3/2).

Orang lain juga bertanya?

Ali mengatakan, pemeriksaan Kepolisian terhadap Nurhadi sudah mendapatkan izin dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Nurhadi sendiri kini berstatus sebagai terdakwa. Penahanan terhadap Nurhadi merupakan kewenangan Pengadilan Tipikor.

"Izin pemeriksaan dari majelis hakim sebagai pihak penahan dalam perkara yang saat ini dalam proses persidangan telah diterima. Oleh karenanya KPK akan memfasilitasi tempat pemeriksaan terhadap tahanan dimaksud," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Pihak kepolisian berencana memeriksa Nurhadi terkait kasus dugaan pemukulan terhadap petugas rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan akan dilaksanakan di Gedung KPK, besok.

"Iya besok di KPK," ujar Jimmy, Rabu (3/2).

Diketahui KPK melaporkan insiden pemukulan yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ke Polisi. Pelaporan dilakukan korban pemukulan dengan didampingi tim Biro Hukum KPK.

"Petugas Rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari 2021, sekitar jam 18.30 Wib. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/1).

Ali mengatakan, segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap pegawai maupun petugas yang bekerja di lembaga antirasuah merupakan bentuk tindak pidana. KPK pun menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk diusut.

"Tindakan kekerasan apapun bentuknya terlebih kepada aparat yang sedang bertugas adalah tindakan yang tidak dibenarkan menurut hukum," kata Ali.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Bakal Periksa Empat Pimpinan KPK Pekan Depan Terkait Kasus Firli Bahuri
Polda Metro Bakal Periksa Empat Pimpinan KPK Pekan Depan Terkait Kasus Firli Bahuri

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK

Baca Selengkapnya
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan
KPK Pecat Petugas Rutan Pelaku Pelecehan Istri Tahanan

KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Polisi Ada ASN Polri Terlibat Skandal Pungli Rutan KPK
Begini Reaksi Polisi Ada ASN Polri Terlibat Skandal Pungli Rutan KPK

"Itu mantan PLT kepala rutan, lalu Karutan yang sekarang, dan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang dari polri," ucap Albertina.

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli
Dewas Bakal Periksa Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Buntut Kasus Pungli

Albertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli

Rutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok
VIDEO: Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.

Baca Selengkapnya
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret

Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.

Baca Selengkapnya
Sudah Diizinkan Pengadilan, Polisi Surati Pimpinan KPK Minta Dokumen Terkait Kasus Pemerasan
Sudah Diizinkan Pengadilan, Polisi Surati Pimpinan KPK Minta Dokumen Terkait Kasus Pemerasan

Karena dokumen tersebut masuk dalam materi penyidikan sehingga belum bisa diungkap ke publik.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini
Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini

Dewas KPK Sidang Etik Mantan Plt Kamtib dan Mantan Karutan Hari Ini

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini
Firli Bahuri Kembali Diperiksa di Bareskrim Polri Jumat Pekan Ini

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (19/1).

Baca Selengkapnya
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Pagi Ini, Polisi Periksa Ajudan Firli Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Pemeriksaan akan berlangsung di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya