Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Mendagri Panggil Walkot Tangerang Terkait Seteru dengan Menkum HAM

Besok, Mendagri Panggil Walkot Tangerang Terkait Seteru dengan Menkum HAM Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, akan memanggil Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Gubernur Banten, Wahidin Halim, Kamis (18/7) siang. Pemanggilan Arief terkait perseteruannya dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, soal polemik perizinan lahan.

"(Walikota Tangerang) akan kami undang besok siang dan kami juga akan memanggil Gubernur. Supaya ikut memberikan pembinaan," kata Tjahjo di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (17/7).

Menurut dia, konflik yang terjadi antara Kemenkum HAM dan Pemkot Tangerang hanya salah paham. Tjahjo menilai, Arief seharusnya tak boleh melakukan langkah-langkah yang merugikan masyarakat seperti, menghentikan sementara layanan publik di kantor Kemenkum HAM Kota Tangerang.

"Walikota tidak boleh melangkah sepihak yang melakukan langkah-langkah yang merugikan publik. Seperti memutus air, memutus listrik. Itu tidak boleh. Karena apapun ini masalah tata ruang, masalah perda," katanya.

Buntut dari permasalahan ini, Kemenkum HAM melaporkan Arief ke pihak kepolisian. Tjahjo menyebut kasus ini dapat dijadikan pelajaran, sehingga ke depannya pemerintah pusat dan daerah dapat berkomunikasi lebih baik.

"Saya yakin Menteri Hukum dan HAM juga merasa tidak salah maka beliau berani melaporkan kepada polisi supaya dibuka secara hukum siapa yang salah. Ini pelajaran buat saya juga bahwa segala sesuatu harus dikomunikasikan dengan baik," tuturnya.

"Sebagai kepala daerah juga harus berparsangka baik. Apalagi membuat kebijakan yang sifatnya emosional yang merugikan publik," sambung Tjahjo.

Sebelumnya, saat meresmikan Poltekip dan Poltekim di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Tangera, Yasonna meminta jajarannya untuk tidak mengurus izin yang berkaitan dengan pembangunan dua Poltek tersebut ke Pemkot Tangerang.

Yasonna bahkan menyebut Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kurang ramah. Bahkan Arief dituding menghambat pembangunan di lahan milik Kemenkum HAM.

"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini, karena Pak Wali Kota agak kurang ramah dengan Kemenkum HAM," kata Yasonna dalam pidato peresmian kampus tersebut, Rabu (10/7).

Walikota Tangerang lalu menghentikan sementara layanan publik pada sejumlah sarana milik Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dilakukan setelah Yasonna menyampaikan komentar pedasnya yang menyebutkan Arief mencari gara-gara.

Pemkot Tangerang, melalui surat perintah Nomor 593/2341-Bag.Hukum/2018 yang ditandatangani 10 Juli 2019 oleh Arief memastikan menghentikan layanan umum pengangkutan sampah, perbaikan drainase, perbaikan dan penerangan jalan di permukiman penduduk yang berada di atas lahan Kemenkum HAM.

Selanjutnya, surat tersebut diprotes masyarakat di dua kompleks Pengayoman dan Kehakiman. Hingga membatalkan kebijakan itu dan hanya menerapkan untuk perkantoran milik Kemenkum HAM di Tangerang.

Reporter: Lisza Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan
Aiman Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini: Saya Bingung Kenapa Dipidanakan

Menurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata

Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.

Baca Selengkapnya
Pedagang Protes Harga Sewa Kios di Tanah Abang Naik, Heru Budi: Saya Tidak Bisa Ikut Campur
Pedagang Protes Harga Sewa Kios di Tanah Abang Naik, Heru Budi: Saya Tidak Bisa Ikut Campur

Heru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Habiburokhman: Paslon AMIN Jangan Arogan dan Memaksa Pakai Museum Diponegoro
Habiburokhman: Paslon AMIN Jangan Arogan dan Memaksa Pakai Museum Diponegoro

Wakil Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta pasangan calon presiden nomor urut 1, Anies Muhaimin mengedepankan etika

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye

Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Tegas, Heru Larang RPTRA jadi Lokasi Kampanye Pilkada!
Tegas, Heru Larang RPTRA jadi Lokasi Kampanye Pilkada!

"Silakan kalau untuk kegiatan kesehatan, untuk mengentaskan stunting," kata Heru.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya