Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Pansus Angket KPK kunjungi Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu

Besok, Pansus Angket KPK kunjungi Lapas Sukamiskin dan Pondok Bambu Ilustrasi DPR. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus angket KPK) akan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin dan Pondok Bambu khusus untuk tahanan korupsi pada Kamis besok (6/7). Wakil Ketua Pansus KPK Risa Mariska mengatakan, kunjungan tersebut guna mengetahui proses pemeriksaan oleh KPK dan juga pembayaran denda dari para narapidana di Lapas tersebut.

"Kemudian juga mungkin ada beberapa substansi yang akan ditanyakan juga oleh teman-teman anggota mengenai pembayaran denda yang sudah dibayarkan. Kan dalam putusan biasanya ada subsider dan sebagainya. Ada kaitan juga dengan pengembalian kerugian negara yang menjadi domain KPK," kata Risa di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menjelaskan, nantinya saat tiba di Lapas, Pansus Angket KPK akan melajukan audiensi dengan beberapa narapidana sekaligus. Dia tidak akan mengunjungi para tahanan secara satu persatu.

Orang lain juga bertanya?

"Sepertinya akan dilakukan audiensi. Pasti kan kalau rapat formil kita akan lakukan hal-hal seperti itu supaya lebih enak aja. Kalau masuk satu-satu ke mereka itu enggak efektif. Jadi kita liat efektivitas juga," ungkapnya.

Terkait kunjungan tersebut, Risa mengaku akan bersikap terbuka. Serta menerima segala tanggapan masyarakat terkait kunjungan Pansus Angket KPK ke lapas tahanan untuk kasus korupsi.

"Kalau terkait isu yang akan berkembang dan sebagainya ya kita terbuka aja. Negatif dan positifnya Pansus akan terima. Karena kita bukan kerja sendiri tapi kerja bersama," pungkasnya.

Pada Selasa (4/7) kemarin, Pansus Angket KPK mendatangi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Jalan Gatot Subroto. Tim Pansus Angket bertujuan melakukan kerjasama terhadap BPK terkait audit tentang keuangan KPK.

"Ini kan kaitannya dengan pengelolaan keuangan yang kita butuhkan di hak angket ini loh. Kita kan enggak bisa bekerja sendirian," kata Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Risa Mariska di gedung BPK, Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/7).

Menurutnya, tim Pansus Hak Angket melakukan kerjasama dengan BPK karena mereka membutuhkan adanya lembaga lain dalam kegiatan penyelidikan KPK. "Kita butuh lembaga lain yang berkaitan dengan Pansus ini," ujarnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK

Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara

Baca Selengkapnya
Serap Aspirasi soal Capim KPK, Pansel Akan Bertemu Penggiat Antikorupsi
Serap Aspirasi soal Capim KPK, Pansel Akan Bertemu Penggiat Antikorupsi

Pihaknya membutuhkan aspirasi terkait proses seleksi capim dan dewas KPK

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli
KPK Geledah Rutan Sendiri dan Sita Alat Bukti Terkait Pungli

Rutan yang digeledah antara lain Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK di Gedung Pusat Edukasi

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Pungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari

Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!
93 Pegawai KPK Diduga Pungli, Mahfud MD: Tangkap Saja!

KPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret
3 Pelaku Pungli Rutan KPK Bakal Disidang Dewas pada 13 Maret

Albertina pun menyebut tidak menutup kemungkinan agenda sidang dapat berubah.

Baca Selengkapnya