Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Rizieq Perkara Hasil Tes Swab RS Ummi

Besok, PN Jaktim Gelar Sidang Putusan Sela Rizieq Perkara Hasil Tes Swab RS Ummi Sidang Habib Rizieq di PN Jaktim. ©2021 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan melanjutkan sidang agenda putusan sela terhadap eksepsi atau nota pembelaan dari para terdakwa dalam Perkara Rumah Sakit Ummi, Bogor pada Rabu (7/4) besok.

"Untuk besok sidang perkara 223, 224, 225 itu majelis hakimnya Pak Khadwanto (agenda putusan sela)," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal ketika ditemui wartawan di PN Jakarta Timur Selasa (6/4).

Sebagaimana diketahui bahwa kasus Perkara Nomor 223/Pid.B/2021/ PN.Jkt. Tim atas terdakwa Direktur Utama RS Ummi, Dr. Andi Tatat yang didakwa, lantaran menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid-19 Rizieq.

Orang lain juga bertanya?

Lalu, masih kasus yang sama terkait RS Ummi Perkara Nomor 224/Pid.B/2021 /PN.Jkt. dan Perkara Nomor 225/Pid.B /2021/PN.Jkt. Tim dengan dua terdakwa yakni Rizieq Syihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas juga akan dibacakan putusan selanya.

Dalam besok, PN Jakarta Timur juga akan menghadirkan ketiga terdakwa langsung di ruang sidang dan bagi masyarakat yang ingin melihat bisa melalui live streaming chanel Youtube PN Jakarta Timur.

Perlu diketahui bahwa pada sidang yang digelar pada Selasa (6/5), Hakim Ketua Suparman Nyompa telah menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi dalam putusan sela perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim dan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Petamburan dan Megamendung atas terdakwa Habib Rizieq.

Termasuk perkara Nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim dengan terdakwa lima mantan petinggi FPI, yakni Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus (I), dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) terkait kerumunan di Petamburan juga ditolak majelis hakim.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni
Besok, Habib Rizieq Shihab Bebas Murni

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.

Baca Selengkapnya
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan

Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini
Rizieq Shihab Bebas Murni Hari Ini

Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri
MK Bacakan Putusan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini, Ganjar dan Anies Bakal Hadiri

MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Seluruh Pihak Sudah Sampaikan Kesimpulan, Jubir MK: Waktunya Hakim RPH Hingga 21 April 2024
Seluruh Pihak Sudah Sampaikan Kesimpulan, Jubir MK: Waktunya Hakim RPH Hingga 21 April 2024

Fajar mengatakan para hakim akan melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pernyataan Ganjar-Mahfud di MK, Suarakan Kecurangan Pemilu & Penguasa
VIDEO: Pernyataan Ganjar-Mahfud di MK, Suarakan Kecurangan Pemilu & Penguasa

MK menggelar persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, pada Rabu (27/3)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Refly Harun Ngamuk Minta Hakim MK Ingatkan Hotman Paris, Emosi Dibilang 'Ngeyel'
VIDEO: Refly Harun Ngamuk Minta Hakim MK Ingatkan Hotman Paris, Emosi Dibilang 'Ngeyel'

Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024

Baca Selengkapnya
Babak Akhir Kasus Rozy Eks suami Risma yang Kasusnya Heboh Selingkuh dengan Mertua, Begini Vonis Hakim
Babak Akhir Kasus Rozy Eks suami Risma yang Kasusnya Heboh Selingkuh dengan Mertua, Begini Vonis Hakim

Rozy (RZ) dan Rihanah (RH) telah dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Baca Selengkapnya
Beda Pengakuan Praka RM dan Kakak Ipar Terkait Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur
Beda Pengakuan Praka RM dan Kakak Ipar Terkait Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur

Beda pengakuan itu berujung dengan sederet sanggahan dari Praka RM, saat sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (6/11).

Baca Selengkapnya
Deretan Saksi & Ahli Kubu AMIN Bersaksi di Sidang MK Hari Ini, Ada Nama Faisal Basri
Deretan Saksi & Ahli Kubu AMIN Bersaksi di Sidang MK Hari Ini, Ada Nama Faisal Basri

Ada 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya