Besok, Polda Metro Gelar Perkara Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
Merdeka.com - Polisi menjadwalkan gelar perkara terkait dengan kasus dugaan unlawful killing yang melibatkan tiga anggota dari Polda Metro Jaya dalam kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Rencananya Rabu tanggal 10 Maret," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).
Polri menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan unlawful killing dalam kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Petugas pun membuat laporan polisi dengan tiga anggota sebagai terlapor.
-
Kapan pertemuan khusus Kapolri dengan PP Polri? “Yang kedua, nanti setelah Hut PP Polri tanggal 24 ini insya Allah minggu depan kami ada acara khusus dengan Bapak Kapolri di Mabes Polri berkaitan dengan apa yang sedang kita lakukan, yang nanti kita mintakan pertemuan dengan Pak Kapolri khusus.“
-
Kapan pelantikan Prabowo? Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih berlangsung hari ini, Minggu (20/10/2024), di Gedung DPR-MPR Jakarta.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto di HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Kapan Hari Polwan 2024 dirayakan? 1 September diperingati sebagai Hari Polisi Wanita (Polwan).
-
Kapan TKN Prabowo-Gibran menyampaikan instruksi tersebut? Hal itu disampaikan Wakil Komandan Tim Penggalangan TKN Prabowo-Gibran, Sangap Surbakti.
-
Kapan Prabowo mengumumkan cawapres? Hingga saat ini, tinggal Prabowo yang belum mengumumkan cawapresnya. Koalisi Indonesia Maju (KIM) menjadwalkan pertemuan antara ketua umum partai pada Jumat (20/10). Salah satu yang dibahas dalam pertemuan adalah pematangan calon wakil presiden untuk Prabowo Subianto.
"Untuk dugaan unlawful killing, penyidik sudah membuat LP dan sedang dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti permulaan," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/3).
Menurut Andi, para terlapor adalah anggota yang membawa empat orang laskar FPI di mobil.
"3 orang (anggota)," jelas Andi.
Polri masih memproses tindak lanjut atas rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus tewasnya enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam insiden penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek."Sedang berproses," tutur Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (3/2).
Menurut Agus, pihaknya telah berkoordinasi juga dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait rekomendasi tersebut. Nantinya sedang disiapkan untuk disampaikan ke publik.
Polri akan menyiapkan gelar perkara atau ekspose terhadap dugaan penembakan laskar FPI tersebut.
"Kemarin gelar awal dengan dihadiri tim Kejaksaan Agung. Nanti saatnya Pak Dirtipidum yang akan ekspose kepada wartawan," jelas Agus.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaSalah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto
Baca SelengkapnyaPenculikan terhadap pria berusia 25 tahun itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaDalam acara Parade Senja digelar Kementerian Pertahanan ini, dihadiri sejumlah pensiunan perwira tinggi.
Baca SelengkapnyaMereka pun meminta agar diberikan kesempatan waktu selama dua pekan.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Polri terkait persiapan penegakan hukum Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIbas mengutuk keras kasus penculikan dan penganiayaan Paspampres terhadap pemuda Aceh.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca Selengkapnya