Besok, Polisi Panggil Pemeran Pria di Kasus Dea OnlyFans
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap pemeran pria dalam kasus dugaan pornografi yang dilakukan Gusti Ayu Dewanti alias Dea melalui platform OnlyFans. Diketahui, dalam kasus ini, Dea sudah ditetapkan menjadi tersangka namun tidak dilakukan penahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemanggilan terhadap pemeran pria tersebut akan dilakukan pada Jumat (1/4) besok.
"Kasus Dea OnlyFans pada Jumat besok 1 April 2022, penyidik akan panggil pemeran pria dalam kasus ini. Jadi pemeran pria akan dipanggil untuk dimintai keterangan." kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya,Kamis (31/3).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Selain itu, Dea tidak ditahan. Penyidik hanya mewajibkan Dea untuk melapor kepada polisi pada hari yang sudah ditentukan.
"Dea sendiri akan dilakukan wajib lapor dan pemeriksaan lanjutan Senin (4/4)," tutupnya.
Sebelumnya, Polisi memastikan bakal ada tersangka baru terkait kasus dugaan pornografi dilakukan Gusti Ayu Dewanti alias Dea melalui platform OnlyFans. Polisi kini memburu pria pemeran dalam video asusila dilakukan Dea OnlyFans.
"Kami akan memanggil yang ada di video (pemeran pria) untuk diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3).
Namun saat ini pria tersebut masih berstatus saksi. Kendati begitu, Auliansyah menyebutkan tidak menutup kemungkinan status pria tersebut dapat ditingkatkan bila ditemukan bukti kuat terlibat dalam kasus video Dea OnlyFans.
"Tetap apabila kami temukan pasti akan kita tindak karena ini kan dilarang Undang-undangnya ada. Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka, karena di dalam UU tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka," ujar dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berencana memeriksa sejumlah selebgram dan artis buntut terungkapnya industri film porno di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenyidik terlebih dahulu memeriksa tujuh terpidana pembunuhan Eky dan Vina di Lapas Bandung.
Baca SelengkapnyaSedianya, Siskaeee diperiksa pada Senin (8/1/2024) kemarin.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaRumah produksi sudah memproduksi 120 film porno. Pemerannya, artis hingga foto model.
Baca Selengkapnya