Besok, Rocky Gerung, Dahnil Azhar hingga Tompi akan Bersaksi di Sidang Ratna
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memanggil Rocky Gerung, Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar, dan Teuku Adifitrian alias Tompi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4).
Mereka dijadwalkan hadir untuk bersaksi di sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi menjelaskan, JPU yang menangani kasus Ratna Sarumpaet bakal mendatangkan lima orang saksi. Tiga saksi diantaranya merupakan publik figur.
-
Siapa yang lapor Rocky Gerung? Relawan Joko Widodo, melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung atas dugaan kata-kata hujatan dan penghinaan terhadap Jokowi.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Siapa suami Ratna Sarumpaet? Menikah di tahun 1972, Ratna Sarumpaet dikaruniai empat orang anak.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana Ratna Sarumpaet lahir? Ratna Sarumpaet lahir di Tarutung, Tapanuli Utara, pada 16 Juli 1949.
-
Kenapa Ratna Kaidah jadi selebgram? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower.
"Ada lima orang saksi. Saya tidak hafal siapa saja nama-namanya. Seingat saja Rocky, Danhil, dan Tompi. Kira-kira itulah," ucap Supardi kepada Liputan6 com, Rabu (10/4).
Ketiga nama tersebut memang tertulis di dakwaan JPU. Rocky misalnya. Kala itu, terdakwa Ratna Sarumpaet sering mengirimkan foto wajahnya yang lebam dan bengkak ke WhatsApp Rocky Gerung.
Pertama kali, Selasa tanggal 25 September 2018 sekitar pukul 20.43 WIB terdakwa mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung melalui Whatsapp dengan pesan: '21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung' dan pukul 20.44 WIB dengan pesan: 'Not For Public'," ungkap jaksa saat membacakan dakwaan
Kemudian, Rabu 26 September 2018 sekitar pukul 22.24 WIB, Ratna Sarumpaet kembali mengirim berita kepada Rocky Gerung dengan pesan, 'sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang. Tak sepedih kitab terkoyak di tangan kanan manganga'. Lalu pada pukul 22.32 WIB, Ratna juga mengirim beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak dengan pesan, 'Hari ke 5'.
Selanjutnya, Kamis tanggal 27 September 2016 sekitar pukul 16.30 WIB. Terdakwa mengirim lagi berita kepada saksi Rocky Gerung dengan pesan: 'Hei Rocky negerinya makin gila dan hancur need badly :).' Dan pukul 16.33 WIB dengan pesan: 'Need you badly', pukul 16.36 WIB dengan pesan: 'Pasti kamu bahagia sekali di sana ya. Penghormatan pada alam, bless you'
Lalu, Jum'at 28 September 2018 pukul 19.22 WIB, sambung jaksa, Ratna Sarumpaet kembali mengirim lagi melalui Whatsapp bebarapa foto wajah yang lebam dan bengkak kepada Rocky Gerung, "Dengan pesan: Day 7th."
Rocky pun menanggapi dengan menuliskan status di akun twitter pribadinya pada tanggal 2 oktober 2018 dengan bunyi "tak cukup memfitnah, tak puas memaki? Akhirnya kalian memakai tinju. sungguh dangkal dan tetap dungu"
Begitu pun dengan Daniel Azhar Simanjuntak pada tanggal 2 Oktober 2014 melalui akun twitternya membuat pernyataan yang isinya peristiwa terjadi pada 21 Sep beliau takut melapor karena trauma saksi kaget bahkan di tengah kekerasan yang dialami seseorang ibu kalian masih memaki.
Sementara itu, Tengku adifitrian alias Tompi di akun twitternya turut memberikan kicauan pada tanggal 2 Oktober 2016 "gila menjadikan bengkak operasi sebagai akibat dikeroyok massa, mereka sedang membodohi diri sendiri dan rakyat tertipu dan terbawa amarah. Ini contoh bagus bagaimana oknum politisi memakai jurus-jurus".
Sebelumnya, Jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet telah menyebarkan berita bohong kepada banyak orang yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Perbuatan penyebaran berita bohong itu diduga dilakukan dalam kurun waktu Senin 24 September 2018 sampai Rabu 3 Oktober 2018 atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam September hingga Oktober 2018, bertempat di rumah terdakwa di Kampung Melayu Kecil V Nomor 24 Rt 04 RW 09, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Perbuatan Ratna ini mendapat reaksi dari masyarakat dan sejumlah tokoh politik. Setelah melalui perdebatan panjang di sosial media dan media massa, pada 3 Oktober 2018, Ratna Sarumpaet menyatakan telah berbohong tentang penganiayaannya. Dia pun meminta maaf.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu disampaikannya di depan Ganjar saat bertemu di sebuah acara di Makassar.
Baca SelengkapnyaBareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Selengkapnya13 Laporan terkait Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaRocky Gerung menanyakan kembali ke jaksa terkait kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaPengacara Rocky Gerung memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor.
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBareskrim Mabes Polri mengaku laporan yang dilayangkan PDIP masih pendalaman.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, penyidik juga perlu mendalami pro kontra yang terjadi di masyarakat atas pernyataannya yang dianggap menghina Jokowi.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaRocky pun menyinggung presiden dengan proyek strategisnya di wilayah gunung gede yang menimbulkan kecemasan di kalangan petani
Baca Selengkapnya