Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Rocky Gerung Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet

Besok, Rocky Gerung Diperiksa Polisi Terkait Kasus Ratna Sarumpaet Polda Metro Jaya akan periksa Rocky Gerung untuk lengkapi berkas perkara Ratna Sarumpaet. ©2018 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Rocky Gerung terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet. Dosen Filsafat UI itu akan diperiksa pada Selasa (27/11) besok.

"Iya (besok diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (26/11).

Dia menjelaskan, penyidik akan melakukan kroscek kepada Rocky Gerung apakah benar yang bersangkutan juga dikirimi foto oleh Ratna saat isu penganiayaan terhadap Ratna mencuat pada September lalu.

"Penyidik akan kroscek apa benar RS (Ratna Sarumpaet) mengirimkan gambar atau foto ke RG (Rocky Gerung)," jelasnya.

Argo membenarkan, pemeriksaan terhadap Rocky untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus Ratna yang sebelumnya sempat dilimpahkan ke pihak kejaksaan. Argo mengatakan ada petunjuk dari jaksa agar para penerima foto Ratna Sarumpaet dipanggil dan dimintai keterangannya. Foto yang menunjukkan wajah Ratna tersebut tersebar di media sosial dan ramai diperbincangkan.

"Yang bersangkutan dipanggil karena ada petunjuk dari jaksa terkait beberapa orang yang menerima foto dari Ratna Sarumpaet agar dilakukan pemeriksaan," kata Argo.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya. Kejati menilai masih ada kekurangan dalam berkas tersebut.

"Jaksa Peneliti Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas atas nama tersangka RS," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/11).

Berkas Ratna Sarumpaet tersebut dikembalikan Kejati ke Polda Metro Jaya pada Kamis 22 November. Dia menjelaskan, masih ada kekurangan syarat formil dan materiil pada berkas tersebut.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, ada beberapa poin yang diminta kejaksaan untuk diperbaiki.

"Berkas ibu Ratna Sarumpaet kemarin kita menerima dari Kejati. Berkas perkara dikembalikan untuk diperbaiki istilahnya ada P19," kata Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (24/11/2018).

Dia mengatakan, nantinya penyidik kasus Ratna Sarumpaet akan memperbaiki berkas dan melengkapi sesuai petunjuk jaksa.

"Dalam P19 (pengembalian dengan petunjuk) itu nanti kita lihat apa saja petunjuk dari kejaksaan kira kira apa yang diperbaiki ada beberapa. Jadi untuk tambahan pertanyaan terhadap tersangka. Tersangka akan ditambah lagi pertanyaannya untuk menjawab dan ada kesesuaian antara tersangka dan saksi," ujar Argo.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rocky Gerung Siap Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Pagi Ini
Rocky Gerung Siap Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Pagi Ini

Kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Kasus Naik Penyidikan, Bareskrim Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung Terkait Hoaks
Kasus Naik Penyidikan, Bareskrim Bakal Periksa Lagi Rocky Gerung Terkait Hoaks

Bareskrim telah menaikkan status kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rocky Gerung Menikmati Diperiksa Polisi: Masih Kumpulkan Tulang Belulang
VIDEO: Rocky Gerung Menikmati Diperiksa Polisi: Masih Kumpulkan Tulang Belulang

Menurutnya, penyidik juga perlu mendalami pro kontra yang terjadi di masyarakat atas pernyataannya yang dianggap menghina Jokowi.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Pengacara Rocky Gerung memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Usai Dilabrak Wanita, Rocky Gerung Keluar Mabes Dikawal dan Disambut Ratusan Pendukung
VIDEO: Usai Dilabrak Wanita, Rocky Gerung Keluar Mabes Dikawal dan Disambut Ratusan Pendukung

Ratusan massa pendukung rupanya sudah menunggu menyambut Rocky

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Pastikan Tak Kabur dari Proses Hukum: Emang Gue Harun Masiku
Rocky Gerung Pastikan Tak Kabur dari Proses Hukum: Emang Gue Harun Masiku

"Apa gue pernah kabur? Emang gue, Harun Masiku kabur," sindir Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya
Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar Markas, Langsung Bertindak!
Wanita Ngamuk Cegat Rocky Gerung Bikin Polisi Keluar Markas, Langsung Bertindak!

Momen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Dijadwalkan Pemeriksaan Polisi, Rocy Gerung Minta Diundur hingga 6 September 2023
Dijadwalkan Pemeriksaan Polisi, Rocy Gerung Minta Diundur hingga 6 September 2023

Pernyataan Rocky itu dianggap hoaks dan bernuansa hasutan.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Rocky Gerung Usai Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan
Reaksi Santai Rocky Gerung Usai Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan

Bareskrim Polri menaikkan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Total, Ada 20 Kasus Rocky Gerung di Meja Penyidik
Total, Ada 20 Kasus Rocky Gerung di Meja Penyidik

Lisman mengatakan, seluruh relawan Joko Widodo murka mendengar pernyatan Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rocky Gerung Diduga Terlibat Kasus Berita Hoaks: Ada 24 Laporan Polisi
Duduk Perkara Rocky Gerung Diduga Terlibat Kasus Berita Hoaks: Ada 24 Laporan Polisi

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri awalnya memanggil Rocky Gerung untuk diminta klarifikasinya pada Senin (4/9).

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi: Kata Pak Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Mabes?
Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi: Kata Pak Jokowi Masalah Kecil, Kenapa Dibawa ke Mabes?

Rocky heran kasusnya masih dilanjutkan, padahal Jokowi menanggapi santai kritriknya.

Baca Selengkapnya