Besok, Setya Novanto dan Anas bakal dihadirkan di sidang kasus e-KTP
Merdeka.com - Sidang ketujuh kasus korupsi proyek e-KTP bakal digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/4) besok. Sedikitnya ada 8 orang saksi yang direncanakan hadir di sidang dalam kasus skandal yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR, Setya Novanto sebagai bakal dihadirkan dalam sidang besok. Kala proyek e-KTP dibahas, Setnov menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Nama Setnov disebut-sebut terlibat dalam pusaran kasus korupsi e-KTP ini.
Selain Setov, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Mantan Ketua DPR Ade Komarudin, disebut juga bakal hadir di sidang besok.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
Selain itu beberapa saksi lain dari pihak swasta juga dihadirkan. Seperti Anang, Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Evi Andi Noor Halim, dan Markus Nari.
Sebelumnya, Senin (3/4) Muhammad Nazaruddin secara blak-blakan merinci aliran uang terkait korupsi proyek e-KTP ke sejumlah pihak di DPR. Dia juga menuturkan, Anas Urbaningrum mendapat kucuran uang Rp 20 miliar untuk biaya kongres pencalonan dirinya maju sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Yang dapat Mas Anas waktu itu mau maju jadi ketua umum ada komitmen yang disepakati antara Mas Anas dengan Andi hampir Rp 500 sekian cuma penyerahannya ada yang pakai dolar dan dikasihnya by progress Mas Anas lagi butuh dana Rp 20 miliar," ujar Nazar memberikan kesaksiannya, Senin (3/4).
Lebih lanjut, Nazar mengatakan pemberian uang Rp 20 miliar diterima Anas sebanyak tiga tahapan, namun dia mengaku lupa atas rincian tersebut. Uang tersebut diketahuinya lantaran dititipkan Anas ke bendahara untuk biaya akomodasi DPC Demokrat di hotel Sultan guna memenangkan Anas terpilih menjadi ketua umum.
Nama dan peran Ketua DPR Setya Novanto dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik juga mencuat dalam persidangan kelima di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3). Novanto pernah meminta mantan anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo agar melunak terkait proyek senilai Rp 5,9 Triliun itu.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menceritakan, saat itu dia bertemu dengan Novanto di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali sekitar tahun 2011-2012. Tiba-tiba saja Novanto yang saat itu merupakan ketua Fraksi Golkar mendekati, menyapa dan meminta Ganjar untuk tidak galak dalam pembahasan proyek e-KTP.
Jaksa penuntut umum KPK, Eva bertanya kepada Ganjar perihal kepentingan Novanto menyatakan hal tersebut.
"Apa kepentingan Setya Novanto sehingga bilang jangan galak galak? sementara Setya Novanto di Golkar?" tanya jaksa Eva kepada Ganjar, Kamis (30/3).
"Saya tidak tahu maka saya jawabnya enteng enteng saja apa peran dia, apa pikiran dia saya tidak tahu," jawabnya.
Dia pun juga sempat mengakui pernah mendapat titipan yang diduga kuat adalah uang. Tahu akan hal tersebut, Ganjar mengaku bergegas menolak titipan tersebut. Ganjar curiga ada maksud di balik titipan itu.
"Saya bilang buat kamu saja. Sebenarnya saya ingin katakan saya tidak peduli," kata dia.
"Anda tidak curiga saat itu?" Tanya hakim Jhon Halasan Butar Butar.
"Iya ada sih perasaan ini uang apa, tapi sikap saya sampai itu saja," ucapnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaMantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca Selengkapnya