Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok Sidang Lanjutan Rizieq Syihab, PN Jaktim Tak Siarkan Live Streaming

Besok Sidang Lanjutan Rizieq Syihab, PN Jaktim Tak Siarkan Live Streaming Sidang lanjutan Habib Rizieq. ©Istimewa

Merdeka.com - Jelang sidang perkara mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akan menggelar sidang tersebut tanpa adanya siaran live streaming pada Senin (12/4) besok.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal menyampaikan, alasan pihaknya tidak menyiarkan sidang karena agenda persidangan telah memasuki pemeriksaan saksi.

"Dikarenakan sudah masuk tahap pemeriksaan saksi proses persidangan tidak lagi disiarkan secara live streaming. Dimulai pukul 09.00 Wib, di ruang sidang utama," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal ketika dikonfirmasi, Minggu (11/4).

Ditiadakannya live streaming dalam agenda pemeriksaan saksi, sebagaimana mengacu pada Pasal 159 ayat (1) KUHAP. Hakim ketua sidang selanjutnya meneliti apakah semua saksi yang telah hadir dan memberi perintah untuk mencegah jangan sampai saksi berhubungan satu dengan yang lain sebelum memberi keterangan di sidang pengadilan.

Oleh karena itu, Alex mengatakan persidangan yang akan berlangsung pada 12 dan 14 April nanti disiarkan secara offline atau tidak ada live streaming. Sehingga, masyarakat yang ingin mengetahui proses persidangan diimbau untuk menyaksikannya di media masa.

Sementara itu, lanjut Alex, guna mendukung proses peliputan bagi awak media. PN Jakarta Timur akan menyiapkan dua monitor yang ditempatkan di luar ruang persidangan.

"Tapi nanti juga akan dibatasi bagi rekan-rekan wartawan. Untuk akses masuk akan dibuat bergiliran," kata dia.

Sekedar informasi dalam persidangan lalu, majelis hakim telah menolak seluruh eksepsi yang diajukan Rizieq dan kuasa hukumnya terkait kasus Kerumunan di Petamburan dan Megamendung, hingga hasil test swab di RS Ummi Bogor. Hakim menilai bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah sesuai sehingga persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Lebih lanjut untuk sidang Senin (11/4) besok, pada perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim dan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Petamburan dan Megamendung atas terdakwa Habib Rizieq.

Serta perkara Nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim dengan terdakwa lima mantan petinggi FPI, yakni Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus (I), dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) akan digelar dengan menghadirkan 10 saksi dari JPU.

Adapun saksi-saksi yang akan dihadirkan yakni, 1. Oka Setiawan cq M Afeno (Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta), 2. Budi Cahyono, 3. M Soleh, 4. Syafrin Liputo(Kadishub DKI Jakarta), 5. Rianto Sulistyo, 6. Bayu Meghantara (mantan Walikota Jakarta Pusat), 7. Rusfian, 8. Sabda Kurnianto (Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI), 9. Ferixon, dan 10. Heru Novianto (mantan Kapolres Jakarta Pusat.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Begini Komentar Prabowo Soal Sidang Putusan MKMK Terkait Perkara Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Begini Komentar Prabowo Soal Sidang Putusan MKMK Terkait Perkara Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

idang Pleno Pengucapan Putusan MKMK akan digelar sore ini

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Anak dan Aniaya Istri di Depok Ditunda, Terdakwa Rizky Noviyandi Tampil Alim Bawa Tasbih
FOTO: Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Anak dan Aniaya Istri di Depok Ditunda, Terdakwa Rizky Noviyandi Tampil Alim Bawa Tasbih

Pengadilan Negeri Depok menunda sidang vonis terdakwa Rizky Noviyandi Achmad yang melakukan pembunuhan sadis terhadap anaknya dan penganiayaan poda istrinya.

Baca Selengkapnya
Tak Diundang, Gibran Nonton Pengumuman Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar Lewat YouTube
Tak Diundang, Gibran Nonton Pengumuman Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar Lewat YouTube

Gibran tetap bekerja setelah pertemuannya dengan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dibatalkan.

Baca Selengkapnya