Besok, sidang perdana anak buah Alex Noerdin akan digelar
Merdeka.com - Bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Sumatera Selatan, Rizal Abdullah akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (29/7). Anak buah Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin itu akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"KPK telah mendapatkan jadwal sidang perdana untuk Rizal Abdullah tanggal 29 Juli 2015 di Tipikor Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).
Rizal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011 oleh KPK. Dalam kasus ini, lembaga antirasuah pun telah menjerat sejumlah pihak menjadi pesakitan di antaranya, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) dan El Idris.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Liu Liange, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bank of China, kini kembali menjadi perhatian publik. Ia tidak hanya dijatuhi hukuman mati bersyarat akibat terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan suap sebesar 121 juta yuan (setara Rp270 miliar) dan pinjaman ilegal sebesar 3,32 miliar yuan (sekitar Rp6,2 triliun), tetapi juga menjadi sorotan karena merebut tunangan putranya dan dijadikan istri keempatnya.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
Tak hanya itu, sejumlah nama pun mencuat setelah disebut-sebut dalam persidangan para tersangka sebelumnya. Di mana nama Alex Noerdin ikut terseret dalam pusaran korupsi tersebut. Politikus Golkar ini, disebut-sebut menerima fee proyek wisma atlet sebesar 2,5 persen dari PT Duta Graha Indah (PT DGI), yang saat ini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering Tbk. Perusahaan tersebut merupakan kontraktor utama proyek Wisma Atlet.
Disinggung apakah nama Alex akan kembali disebut dalam persidangan Rizal, Priharsa menjawab dengan diplomatis. "Liat saja (nanti) di persidangan," tandas Priharsa.
Untuk informasi, Rizal Abdullah akan segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor usai lembaga antirasuah merampungkan berkas perkara yang menjeratnya. KPK resmi menetapkan Rizal sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.
Selama proses penyidikan kasus itu, KPK telah memeriksa Alex Noerdin. Bahkan, Alex diperiksa bukan pertama kali, dia sudah bolak balik digarap penyidik KPK. Saat dikonfirmasi, Alex beruang kali membantah kalau dirinya kecipratan uang haram dari proyek yang ikut menjerat mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut.
Rizal disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaAlex seharusnya diperiksa Rabu (1/11) kemarin, tapi ia tak hadir dengan alasan kesehatan.
Baca SelengkapnyaSYL siap untuk menjalani sidang pertamanya hari ini.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca SelengkapnyaAde Safri sempat membenarkan kalau rumah itu disewa dari pemilik inisial E seharga Rp650 juta tahun sejak 2020.
Baca SelengkapnyaBos Alexis diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Firli peras Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBos Hotel Alexis Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta penuhi panggilan polisi
Baca SelengkapnyaPekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.
Baca SelengkapnyaPermintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaPemindahan Meirizka dalam rangka memenuhi panggilan dari penyidik JAM Pidsus sebagai saksi atas kasus suap terkait vonis Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya