Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, sidang perdana anak buah Alex Noerdin akan digelar

Besok, sidang perdana anak buah Alex Noerdin akan digelar ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Sumatera Selatan, Rizal Abdullah akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (29/7). Anak buah Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin itu akan menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

"KPK telah mendapatkan jadwal sidang perdana untuk Rizal Abdullah tanggal 29 Juli 2015 di Tipikor Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).

Rizal ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011 oleh KPK. Dalam kasus ini, lembaga antirasuah pun telah menjerat sejumlah pihak menjadi pesakitan di antaranya, Mindo Rosalina Manulang (Rosa) dan El Idris.

Orang lain juga bertanya?

Tak hanya itu, sejumlah nama pun mencuat setelah disebut-sebut dalam persidangan para tersangka sebelumnya. Di mana nama Alex Noerdin ikut terseret dalam pusaran korupsi tersebut. Politikus Golkar ini, disebut-sebut menerima fee proyek wisma atlet sebesar 2,5 persen dari PT Duta Graha Indah (PT DGI), yang saat ini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering Tbk. Perusahaan tersebut merupakan kontraktor utama proyek Wisma Atlet.

Disinggung apakah nama Alex akan kembali disebut dalam persidangan Rizal, Priharsa menjawab dengan diplomatis. "Liat saja (nanti) di persidangan," tandas Priharsa.

Untuk informasi, Rizal Abdullah akan segera duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor usai lembaga antirasuah merampungkan berkas perkara yang menjeratnya. KPK resmi menetapkan Rizal sebagai tersangka dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.

Selama proses penyidikan kasus itu, KPK telah memeriksa Alex Noerdin. Bahkan, Alex diperiksa bukan pertama kali, dia sudah bolak balik digarap penyidik KPK. Saat dikonfirmasi, Alex beruang kali membantah kalau dirinya kecipratan uang haram dari proyek yang ikut menjerat mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut.

Rizal disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel
Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah Digelar Rabu 31 Juli, Bakal Adili 3 Kadis ESDM Babel

Total tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.

Baca Selengkapnya
Bos Alexis Dijadwalkan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait
Bos Alexis Dijadwalkan Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait "Safe House" Ketua KPK Firli Bahuri

Alex seharusnya diperiksa Rabu (1/11) kemarin, tapi ia tak hadir dengan alasan kesehatan.

Baca Selengkapnya
SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Anak Buah Hari Ini
SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Anak Buah Hari Ini

SYL siap untuk menjalani sidang pertamanya hari ini.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

KPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.

Baca Selengkapnya
Alasan Sakit, Bos Alexis Batal Diperiksa Polisi Terkait Safe House Firli Bahuri
Alasan Sakit, Bos Alexis Batal Diperiksa Polisi Terkait Safe House Firli Bahuri

Ade Safri sempat membenarkan kalau rumah itu disewa dari pemilik inisial E seharga Rp650 juta tahun sejak 2020.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Periksa Bos Alexis Alex Tirta di Kasus Dugaan Firli Peras Syahrul Yasin Limpo
Alasan Polisi Periksa Bos Alexis Alex Tirta di Kasus Dugaan Firli Peras Syahrul Yasin Limpo

Bos Alexis diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Firli peras Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi, Siap Dikonfrontir dengan Firli Bahuri
Bos Hotel Alexis Alex Tirta Penuhi Panggilan Polisi, Siap Dikonfrontir dengan Firli Bahuri

Bos Hotel Alexis Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta penuhi panggilan polisi

Baca Selengkapnya
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan
KPK Kantongi Nama Tersangka Usai Geledah Rumdin Bupati Lamongan

Pekan lalu KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan,. Belum diketahui terkait kasus apa.

Baca Selengkapnya
Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini

Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka

Ali menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.

Baca Selengkapnya
Penahanan Dipindah, Ibu Ronald Tannur Naik Pesawat ke Jakarta
Penahanan Dipindah, Ibu Ronald Tannur Naik Pesawat ke Jakarta

Pemindahan Meirizka dalam rangka memenuhi panggilan dari penyidik JAM Pidsus sebagai saksi atas kasus suap terkait vonis Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya