Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Besok, Tim 9 inisiator Century reuni dalam peluncuran buku

Besok, Tim 9 inisiator Century reuni dalam peluncuran buku Buku Century. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Para inisiator Pansus Angket Bank Century DPR, atau yang dikenal dengan Tim 9, besok akan bertemu kembali di Gedung DPR. Namun, pertemuan itu bukan reuni politis, melainkan dalam rangka peluncuran buku tentang kiprah mereka.

Buku 'Tim Sembilan, Membongkar Skandal Century' karya Monang Sinaga itu diluncurkan bertepatan dengan enam tahun bank tersebut bermasalah. Pada 12 November 2008, Bank Century yang mulai 'sakit' kemudian dijadikan alasan oleh Bank Indonesia (BI) untuk memberikan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) secara bertahap, sampai bailout mencapai Rp 6,7 triliun.

Dalam buku yang akan resmi diluncurkan Rabu (12/11) besok di Gedung KK 2, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, diceritakan dengan jelas soal kisah awal bagaimana dan apa saja yang dilakukan Tim Sembilan hingga akhirnya kasus, yang dianggap 'menyandera' pemerintahan SBY sejak 2009 hingga selesai di 2014 itu, bisa 'gol' menjadi hak penyelidikan DPR.

Tim 9 terdiri dari Mukhamad Misbakhun yang saat itu masih berbaju PKS dan kini Golkar, Maruarar Sirait (PDI-P), Bambang Soesatyo (Golkar), Andi Rahmat (PKS), Chandra Tirta Wijaya (PAN), Lily Wahid (PKB), Ahmad Kurdi Moekri (PPP), Ahmad Muzani (Gerindra), dan Akbar Faizal yang dulu di Hanura dan kini NasDem.

Mengenai sepak terjang Tim Sembilan itu, Jusuf Kalla, dalam pengantar buku, mengakui awalnya dia ragu dengan sepak terjang para anak muda itu.

"Sebab rata-rata mereka masih tergolong baru di DPR. Namun keraguan saya segera sirna manakala inisiatif mereka mendapat dukungan luas. Tidak saja di kalangan anggota Dewan, tapi juga dari publik dan tokoh-tokoh terkemuka," ungkap Kalla dalam pengantar buku.

Dia mengaku bersyukur bahwa akhirnya kerja anak-anak muda di Tim Sembilan mampu mengurai benang kusut terkait skandal perampokan dana negara melalui skema bailout bank bermasalah.

"Melalui buku ini, saya berharap, kita bisa membaca kembali apa yang terjadi di kala itu. Tentu saja, saya berharap melalui dokumentasi yang dibukukan ini, kita semua bisa memetik pelajaran yang berharga dari kasus Bank Century ini," kata JK lagi.

Misbakhun mengatakan buku Tim Sembilan tersebut mendeskripsikan secara runtut dan detil mengenai sejarah yang pernah dibuat oleh mereka dari waktu ke waktu. Mulai dari menggagas ide Hak Angket Century, menggulirkan isu politiknya, kemudian mengerucutkan dukungan politik lintas partai politik di DPR sehingga menjadi Pansus DPR.

"Itu semua merupakan pencapaian dari anak-anak muda yang baru saja menjadi anggota DPR di periode 2009-2014 yang kebetulan juga tidak punya jabatan penting di partainya," kata Misbakhun.

Dia melanjutkan, Tim Sembilan mencetak prestasi yang monumental dari sisi politik karena Pansus Hak Angket Century sebagai sebuah isu politik berhasil menyedot perhatian media dan seluruh masyarakat. Karena skandal yang dibongkar adalah skandal korupsi yang diduga melibatkan figur penting yang sedang berkuasa di tampuk pemerintahan.

"Dan Pansus Hak Angket Century adalah Pansus yang paling banyak didukung, ada 503 dari 560 anggota DPR memberikan tanda tangan dukungan. Dan satu-satunya Pansus DPR yang dimenangkan oleh DPR melawan pemerintah pada saat voting," tandas Misbakhun. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diharapkan Ungkap Aktor Intelektual Skandal 109 Ton Emas Antam
Kejagung Diharapkan Ungkap Aktor Intelektual Skandal 109 Ton Emas Antam

Antam disangkakan telah menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya