Besuk napi Kerobokan, pengedar bawa pulang pakaian kotor isi narkoba
Merdeka.com - Polresta Denpasar Bali mengamankan 416 butir ekstasi dan 106,4 gram sabu dari seorang pengedar berinisial FAA (22). Pria asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) ini ditangkap di Jalan Gunung Soputan Denpasar.
Tersangka mengaku narkoba yang dibawanya baru saja diambil dari dalam lapas oleh dua orang narapidana kasus narkoba berinisial AI dan MW.
"Pengakuan tersangka, barang ini dia ambil di dalam lapas dari dua orang napi. Jadi tersangka belum sempat edarkan namun sudah kita amankan berkat informasi masyarakat," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Jumat (10/2).
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Modus yang dipakai tersangka untuk menyelundupkan barang haram itu dari dalam lapas dengan berpura-pura menjenguk kedua napi.
"Tersangka datang dengan cara menjenguk dan mengaku keluarga dari kedua napi tersebut. Oleh kedua napi itu, dititipkan pakaian kotor yang di dalamnya disisipkan barang narkoba," jelas Purnomo.
Kapolresta mangaku belum bisa memastikan adanya dugaan produksi narkoba di dalam Lapas terbesar di Bali. Ia juga belum berencana untuk melakukan penggeledahan.
"Kita akan berkoordinasi dengan pihak lapas, termasuk akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang napi itu terkait pengakuan tersangka ini," ujarnya.
Sementara itu, tersangka FAA dalam keterangannya mengaku bahwa pengambilan paket narkoba di dalam lapas sudah dilakukan sebanyak dua kali. Namun saat pengambilan kedua diakuinya apes justru ditangkap di luar Lapas.
"Waktu pertama kali jumlahnya hampir sama. Sudah habis dijual. Ya tinggal tunggu perintah saja dari mereka (kedua napi di Lapas Kerobokan) kalau ada yang pesan lewat telepon," singkatnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaDua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca Selengkapnya