BG batal dilantik, pencalonan Komjen Badrodin terbentur aturan DPR
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin akan menggelar rapat pleno setelah mengunjungi kediaman Calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Adapun rapat pleno tersebut akan memutuskan apakah akan melanjutkan atau tidak rangkaian fit and proper test Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
"Rapat pleno komisi III yang tadinya jam 12.00 WIB, diundur nanti sore setelah kunjungan ke kediaman Badrodin Haiti," kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4).
Aziz mengungkapkan bahwa pihaknya belum secara bulat menetapkan apakah akan melanjutkan rangkaian fit and proper test calon Kapolri Badrodin Haiti. Hal ini dikarenakan surat pembatalan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri belum diputuskan di paripurna.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kenapa Golkar belum putuskan Ridwan Kamil? 'Waktu itu kan mungkin Ridwan Kamil bersedia karena waktu itu berasumsi bahwa Pak Anies Baswedan tidak akan maju lagi karena sudah jadi capres,' kata Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia.
-
Kenapa Bahlil tidak pantas jadi ketua umum Golkar? “Masa bukan kader Golkar mengaku siap menjadi ketua umum. Malu dong.
-
Kenapa Kolonel Barlian menolak PRRI? Untuk menghindari terjadinya kerenggangan hubungan antara daerah dengan pusat, Barlian memutar otak agar keadaan tersebut tidak terjadi. Ia akhirnya memutuskan untuk tidak bergabung dengan PRRI untuk mencegah terjadinya disintegrasi.
-
Kenapa Kolonel Bambang menolak jadi jenderal? Bambang menolak menerima begitu saja pangkat jenderal dari presiden, tanpa prosedur yang berlaku. Itu justru akan membuatnya dicemooh oleh sesama perwira dan merusak sistem yang berlaku.
-
Apa putusan DKPP tentang pendaftaran Prabowo-Gibran? 'Putusan DKPP ini tidak ada kaitannya secara hukum dengan legal standing paslon Prabowo Gibran karena paslon Prabowo Gibran bukanlah terlapor, bukan juga turut terlapor dalam perkara ini. Dan putusan DKPP ini tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah,' kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).
"Kalau secara mekanisme ada paripurna terhadap saudara BG yang belum dicabut. Akan diputuskan nanti malam pukul 19.30 WIB saat pleno. Ada beberapa anggota dan pimpinan pleno yang harus konsolidasi dengan fraksi masing-masing," kata dia.
Seperti diketahui, paripurna DPR telah menyetujui pengangkatan Budi Gunawan sebagai kapolri setelah di uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Namun tiba-tiba Presiden Joko Widodo membatalkan pengajuan BG sebagai Kapolri dan mengajukan calon baru yakni Komjen Badrodin Haiti.
DPR sudah terima dengan penjelasan Jokowi kenapa batal melantik Budi Gunawan. Namun pembatalan BG yang dilakukan Jokowi belum dianulir di rapat paripurna.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Batalnya RUU tersebut disahkan membuat putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep tak bisa maju pada pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaBawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAwiek tak menyebutkan siapa anggota tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa ada anggota yang dilarang datang oleh istrinya.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca Selengkapnya"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).
Baca SelengkapnyaRapat yang digelar pada Rabu (21/8) ini hanya beda sehari pasca-putusan MK terkait Pilkada.
Baca SelengkapnyaBadan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU
Baca SelengkapnyaRapat terbilang digelar cukup cepat. Dimulai sekira pukul 10.00 Wib, langsung dibentuk Panja RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaAnggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan pembahasan Revisi UU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Rabu (21/8) sampai dijaga Brimob.
Baca Selengkapnya