Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bharada E Ingin Hadir di Persidangan, Siap Buktikan Perintah Sambo Bunuh Brigadir J

Bharada E Ingin Hadir di Persidangan, Siap Buktikan Perintah Sambo Bunuh Brigadir J Bharada E Jelang Pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Susilaningtias mengatakan, Bharada E alias Richard Eliezer mengaku ingin menghadiri langsung persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Menurut Susilaningtias, Bharada E ingin membuktikan di persidangan bahwa diperintah untuk menembak Brigadir J.

"Untuk sementara, dia bilang saya inginnya hadir secara langsung. Karena saya ingin membuktikan komitmen saya bahwa dia tetap mengungkap perkara ini, dia ingin membuktikan bahwa dia diperintah," kata Susilaningtias saat dihubungi, Kamis (6/10).

Susilaningtias menegaskan, Bharada E akan siap memberikan kesaksiannya secara langsung dalam persidangan nanti.

Orang lain juga bertanya?

"Iya dia menyampaikan bahwa siap secara langsung. Tapi sampai sejauh ini seperti itu. Kita mengawal terus. Kalau misal nanti kemudian di tengah jalan ada tekanan psikis yang dialami, bisa saja yang bersangkutan menggunakan hak-nya untuk menyampaikan keterangan secara hak-nya," tegas dia.

Ingin Bongkar Perkara Pembunuhan Brigadir J

Dia menjelaskan, alasan Bharada E ingin hadir secara langsung pada saat persidangan nanti. Setelah dia lebih dulu menjalani rekonstruksi perkara tersebut secara langsung.

"Pas Setelah rekonstruksi itu, munculah oh ternyata seperti ini. Jadi dia sudah mulai memahami mulai mengerti, oh ini peran saksi dan bagaimana harus bersaksi. Karena rekonstruksi kan dihadapkan langsung datang, dia bisa," ujar.

"Dan dia berkaca dari pengalaman rekonstruksi kemarin, dia memutuskan bahwa saya siap offline gitu. Kalau offline boleh kalau online pun boleh," sambungnya.

LPSK juga menyiapkan pengawalan terhadap Bharada E pada saat sidang secara langsung nanti. Hingga saat ini LPSK masih terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait pengamanan untuk Bharada E.

"(Pengawalan) Kita siapin semuanya karena kita belum tahu nih, kalau pengadilan kan di PN Jaksel belum ditentukan tempatnya apakah di PN Jaksel-nya ataukah di tempat lain. Itu yang lagi kami koordinasi dengan kejaksaan berkaitan dengan pelaksanaan persidangan ini," tutupnya.

Bharada E, Bripka Rizal & Kuat Maruf Ditahan di Rutan Bareskrim

Enam tersangka kasus kematian Brigadir J ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri usai pelimpahan Tahap II yakni penyerahan barang bukti dan tersangka perkara dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice. Mulai dari Bharada Richard Eliezer alias Bharada E hingga Bripka Ricky Rizal.

"Terhadap yang lain CP, BQ, dan IW di Bareskrim Polri. Untuk tersangka RR, RE, KM ditahan di Bareskrim," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10).

Adapun identitas mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.

Jaksa Tahan Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Putri Candrawathi ke Rutan Salemba

Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menerima pelimpahan tahap II tersangka Ferdy Sambo cs atas kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Nantinya, Jaksa akan langsung menjebloskan Ferdy Sambo ke rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.

Sedangkan, Putri Candrawathi akan dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejagung.

Demikian dikatakan Jampidum Fadil Zumhana. "Tujuan penahanan sebagaimana pernah dijelaskan bahwa untuk memudahkan proses persidangan," ungkap Fadil saat jumpa pers di Kejagung, Rabu (5/10).

Nantinya, Ferdy Sambo akan dijebloskan ke rutan Mako Brimob bersama dengan Brigjen Hendra Kurniawan, AN dan ARA.

Sedangkan, Brigadir RR, Bharada E, dan Kuat Maruf akan ditahan di rutan Bareskrim Polri.

"Bersama dengan tersangka CP, BQ dan IQ," katanya.

"Untuk PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung," tuturnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Dipindah ke Lapas Cirebon, Sudirman Terpidana Kasus Vina Dapat Perlindungan LPSK
Dipindah ke Lapas Cirebon, Sudirman Terpidana Kasus Vina Dapat Perlindungan LPSK

Sudirman kini berstatus sebagai saksi dalam kasus pemberian keterangan palsu dan pemohon upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 narapidana lainnya.

Baca Selengkapnya
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi
Dua Terpidana Pembunuhan Vina dan Rizky Diperiksa, Ini yang Dicecar Polisi

Terpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.

Baca Selengkapnya
Bharada E Hirup Udara Bebas, Jalani Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024
Bharada E Hirup Udara Bebas, Jalani Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024

Adapun aturan Cuti Bersyarat ini .yang diberikan berdasarkan Permenkumham No. 7 Tahun 2022 pasal 114 adalah sebesar 6 bulan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV
FOTO: Terungkap Bukti Baru Kasus Kopi Sianida di Sidang PK Jessica Wongso, Ditemukan di Tayangan TV

Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.

Baca Selengkapnya
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK
Kasus Vina Cirebon Terbaru, Tujuh Terpidana Ajukan PK Dilindungi LPSK

Tujuh orang tersebut adalah RA, ER, HS, ES, JY, SP, dan SD.

Baca Selengkapnya
Akui Berbohong dalam Kasus Vina, Dede Langsung Ajukan Perlindungan ke LPSK
Akui Berbohong dalam Kasus Vina, Dede Langsung Ajukan Perlindungan ke LPSK

LPSK nantinya akan menelaah laporan dari Dede beserta terpidana dan keluarganya.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Sederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK sebelumnya menemui A, untuk diarahkan mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Pengacara Terpidana Kasus Vina Cirebon "Iptu Rudiana Katakanlah yang Sebenarnya!"

Dede mengaku sejak awal sama sekali tidak mengetahui peristiwa tersebut

Baca Selengkapnya