Bharada E Lihat Ferdy Sambo Kokang Pistol Dua Kali: Tembak Yosua dan ke Atas TV
Merdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap dirinya sempat melihat Ferdy Sambo mengokang senjata api (senpi) dua kali setelah dirinya menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keterangan itu disampaikan saat Bharada E hadir dalam agenda pemeriksaan terdakwa dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
"Dua kali (kokang senjata api) Bapak. Sekali pistol yang waktu maju pertama (untuk tembak Yosua), yang kedua pada saat menembak ke atas TV, Bapak, dikokang lagi," kata Bharada E saat sidang.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Di mana koboi ini menembakkan senjatanya? Peristiwa yang terjadi di daerah Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) beredar di media sosial.
-
Dimana penembakan terjadi? Sebuah penembakan terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
Menurutnya, penglihatan Sambo mengokang senjata itu setelah dirinya menembak Brigadir J sebanyak 3-4 tembakan saat di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan atau tempat kejadian perkara (TKP).
Barulah saat itu, Bharada E melihat Sambo beranjak maju dan mengongkang senjata yang terjatuh dan menembak ke Brigadir J. Dengan posisi berjongkok di arah tangga.
Sementara setelah menembak, kata Bharada E, Sambo langsung memakai senjata Yosua untuk melakukan penembakan ke arah dinding di dekat TV. Diketahui, senpi Yosua berjenis HS-9.
"Siap baru pas balik arah dari nembak ke atas tangga, kan balik arah tuh Pak FS ke atas TV nembak, nah itu pas pegang senjata dikokang lagi (senjatanya), Bapak. Itu saya lihat sudah (pakai senpi) HS," ungkap Richard.
Secara terpisah, Tim Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa Sambo memakai dua jenis senjata api saat peristiwa penembakan Brigadir J.
"Itu dari dua senjata yang berbeda. Tolong diperhatikan ya tadi disampaikan itu senjata yang pertama itu adalah yang menembak almarhum Yosua, kemudian kokang yang kedua itu tembakan tembok itu senjata HS milik almarhum," kata Ronny kepada wartawan usai sidang.
Adapun dalam perkara ini, Bharada E didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dilakukan bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa turut terlibat dalam perkara pembunuhan berencana bersama-sama merencanakan penembakan terhadap Brigadir j pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.
Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan hukuman paling berat sampai pidana mati.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota TNI AL Koptu SB diamankan Pomal Lantamal VI Makassar karena menembak dua warga, SR (19) dan FL (16).
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaPengawal pribadi Kapolda Kaltara Brigpol Setyo Herlambang tewas dengan luka tembak di dada kirinya, Jumat (22/9).
Baca SelengkapnyaReaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaKetiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyidik dari mana Ghatan mendapat senjata itu. Sebab, adanya kejanggalan dari pengakuan Ghatan.
Baca SelengkapnyaKetika korban telah sampai dan menuju ruang identifikasi, korban terlupa membawa ponselnya
Baca Selengkapnya