Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Kembali 'Bertemu' di Sidang Pemeriksaan Saksi
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal melanjutkan kembali persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dkk. Senin (5/11), sidang dijadwalkan untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Tiga terdakwa (Richard, Ricky, dan Kuat Ma'ruf) agenda pemeriksaan saksi," ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Minggu (4/12).
Di hari selanjutnya, Selasa (6/11) terdakwa Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Chandrawathi bakal kembali menjalani ke meja hijau dengan agenda pemeriksaan saksi.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kapan sidang etik Aipda Robig dimulai? Sidang sudah dimulai sejak pukul 13.00 Wib.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
Sedangkan untuk perkara Obstruction of Justice (OOJ) terhadap pembunuhan brigadir J akan digelar pada Kamis (8/12) dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Adi Purnama, dan Arif Rachman dengan agenda pemeriksaan saksi.
Adapun dengan terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto juga akan dipersidangkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kuat Maruf Menjadi Saksi
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum terdakwa Kuat Ma'aruf Irwan Irawan, mengatakan kliennya akan bakal menjadi menjadi saksi dalam persidangan besok di hadapan Richard dan Ricky.
Usai sebelumnya, Richard sudah memberikan kesaksian di hadapan Kuat dan Ricky.
"Besok KM bersaksi untuk RR dan RE," ucap Irwan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaTotal tiga terdakwa akan bersiap diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (31/7) besok.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca Selengkapnya