Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bharada E Tunjukan Bukti Foto Diberi Amplop Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Protes

Bharada E Tunjukan Bukti Foto Diberi Amplop Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Protes Bharada E Tunjukan Bukti Foto Diberi Amplop Ferdy Sambo. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E secara mengejutkan menyerahkan bukti foto ketika momen dirinya hendak diberikan gawai baru Iphone Promax 13 dan disodorkan uang dolar oleh Ferdy Sambo yang didampingi Putri Candrawathi.

Barang bukti itu disampaikan Bharada E ketika menjelaskan ihwal soal dirinya dipanggil bersama Kuat Maruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR saat malam hari pada 10 Juli 2022, di rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling, Jakarta Selatan.

'Pada saat itu saya duduk. saya, Bang Riki, baru Om kuat. baru ditanya kepada saya kepada kami disampaikan ada uang karena kalian sudah menjaga Ibu nanti saya kasihkan saya uang jumlahnya kuat Rp500 juta Ricky Rp500 juta saya satu (miliar) katanya yang mulia," kata Bharada E saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Ketika momen itu, Bharada E kembali menjelaskan jika dia bersama Bripka RR dan Kuar Maruf dikasih gawai baru setelah Sambo bertanya untuk mengganti gawai lama mereka. Dimana, gawai itu dibawa Putri yang diambil dari lantai tiga.

"Baru bapak Nanya ke Ibu masih ada enggak bisa HP. Baru ibu cek sisa HP di bawah tiga HPIphone dan disuruh ganti HP terus ganti kartu di situ yang mulia," kata Bharada E.

Setelah itu, Bharada E mengganti gawai lama dengan baru untuk selanjutnya memasukan nomor kartu barunya. Namun untuk uang Rp1 miliar tidaklah diserahkan Sambo, karena hanya disodorkan saja saat itu.

"Uang satu miliar sempat diterima?" tanya hakim

"Tidak diterima cuma ditunjukkan. Katanya bulan depan yang mulia dari tanggal 10 itu bulan depan," jawab Bharada E.

Lantas untuk memperkuat keterangan ihwal kejadian penyerahan gawai baru dan sodoran uang tersebut, Bharada E sempat menyerahkan bukti baru 'candid foto' yang diambilnya saat momen tersebut dengan gawai lamanya.

"Di foto ini apa yang nampak?" tanya hakim.

"Ada tangan dan kaki yang mulia," jawab Bharada E.

"Tangan dan kaki?" tanya hakim kembali.

"Yang sudah dilingkari itu yang mulia," kata Bharada E

"Ini siapa?" cecar hakim kembali.

"Kaki itu pak FS yang mulia lagi duduk di sebelah saya, yg depan itu ibu PC yang mulia," jawab Bharada E kembali.

Selain foto itu, Bharada E kembali menjelaskan sisa dua foto lainnya yang menangkap momen pertemuan di Provos Polri dan di rumah pribadi Jalan Saguling. Dengan total sebanyak tiga 'candid foto' di foto olehnya ketika sedang komunikasi dengan tunangannya.

"Ini posisi kalian?" tanya hakim.

"Pada saat di provos yang mulia jam setengah 8," kata Bharada E

"Foto ini menunjukkan bahwa saudara saat dijanjikan uang satu miliar dan handphone?" tanya hakim.

"Iya itu ada kotak handphone yang mulia. Sama ada kartu juga yang mulia. Itu disuruh ganti kartu saat itu," kata Bharada E.

"Posisi mengambil foto ini ada di sebelahnya FS? Masih sempet sdr ambil gambar?" tanya hakim.

"Jadi pada saat itu yang mulia kalau tidak salah lagi chatingan sama tunangan saya jadi saya sempat kirim kirim foto. Saya bilang saya lagi sama bapak ibu," ujar Bharada E.

Diragukan Penasihat Hukum

Lebih lanjut, Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat meragukan soal keterangan foto yang diberikan Bharada E. Bahwa foto tersebut tidak bisa dianggap sebagai bukti penyerahan uang yang dijanjikan kepada Bharada E.

"Tadi saudara sampaikan ada amplop amplop itu diletakan dimana sebenarnya?" tanya penasihat hukum.

"Jadi meja masih panjang bapak," kata Bharada E.

"Kemudian saudara kan di sebelah sini, kemudian Pak Sambo di sebelah sini kan tidak terlihat tanda-tanda amplop hanya ada kotak hp ya dan masker?" tanya penasihat hukum.

"Betul," singkat Bharada E

"Nah ini yang jadi catatan kami yang mulia tidak menurut kami bukti ini tidak relevan menjelaskan adanya amplop?" tanya penasihat hukum.

"Majelis yang akan mempertimbangkan," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Senada dengan itu, Ferdy Sambo juga membantah soal penyerahan uang sebanyak Rp1 miliar dengan mata uang asing tersebut. Karena pada saat itu, dia hanya memberi Iphone yang sudah ada di meja.

"Kemudian, tanggal 10 itu saya tidak menjanjikan uang, handphone itu saya berikan karena berada di meja depan ruangan saya," ujar Sambo.

Sekedar informasi jika, Bharada E dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dengan didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo Jelaskan soal Uang Rp27 Miliar di Sidang Korupsi BTS Kominfo

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi kasus dugaan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Baca Selengkapnya
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar
VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar

Dito kemudian membantah mengenal Irwan Hermawan. Dito juga membantah mendapat bingkisan uang Rp27 miliar

Baca Selengkapnya
Kubu Firli Klaim Valas Rp7,4 Miliar Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Kasus SYL, Begini Respons Polda Metro
Kubu Firli Klaim Valas Rp7,4 Miliar Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Kasus SYL, Begini Respons Polda Metro

"Nanti akan dibuktikan saat di muka sidang pengadilan," ungkap Ade Safri.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu

Menpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
FOTO: Ekspresi Menpora Dito Ariotedjo Blak-blakan Bantah Terima Aliran Dana Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa
VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa

Hakim Ketua Fahzal Hendri terus menanyakan Menppora Dito Ariotedjo terkait pengembalian uang Rp27 miliar ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Eks Stafsus Plate Ngaku Tak Nyaman Terima 'Sangu' Rp1,5 M, Hakim: Kalau Bilang Enggak Mau, Terus Buat Apa?
Eks Stafsus Plate Ngaku Tak Nyaman Terima 'Sangu' Rp1,5 M, Hakim: Kalau Bilang Enggak Mau, Terus Buat Apa?

Meskipun sempat diminati keterangan beberapa kali kepada Jhonny, tetap saja tidak ada alasan yang jelas.

Baca Selengkapnya
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari
Jaksa Serahkan Hasil Kejahatan Indra Kenz ke Para Korban, Ada Jam Tangan Mewah hingga Mobil Tesla dan Ferari

Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang
VIDEO: Pengakuan Mantan Ajudan SYL Serahkan Tas Isi Dolar ke Ajudan Firli di Sidang

Mantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya