BI akan musnahkan uang berstempel ganti presiden 2019 dan Prabowo
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) akan menghancurkan uang rupiah berstempel yang marak beredar di masyarakat. BI menegaskan tidak pernah mengedarkan uang tersebut.
"BI tidak pernah mengeluarkan uang rupiah yang berstempel ganti presiden 2019 dan Prabowo Subianto," kata Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Buwono Budi Santoso di Manado, Jumat (22/6) seperti dikutip Antara.
Buwono mengatakan jika sampai mendapati fisik uang tersebut pihaknya siap untuk memusnahkannya.
-
Bagaimana Bank Indonesia mencabut uang logam? Selain itu, dalam rangka mempertimbangkan masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan atau material uang logam, Bank Indonesia mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991.
-
Apa nama mata uang Indonesia? Rupiah merupakan nama mata uang Indonesia yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
-
Apa itu Redenominasi Rupiah? Redenominasi adalah proses penyederhanaan mata uang. Redenominasi menghapuskan angka nol (0) dari nominal mata uang yang ada.
-
Mengapa kampanye uang di Indonesia harus dilarang? Karena itu melarang adanya kampanye uang dan menghindarinya menjadi satu cara untuk memajukan sistem politik Indonesia.
-
Apa Redenominasi Rupiah itu? Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan.
-
Kenapa uang kuno dijual ke Bank Indonesia? Namun perlu diketahui, tidak semua uang kuno, dapat dijual di Bank Indonesia, pasalnya BI hanya menyediakan layanan penukaran untuk uang edaran tahun tertentu, seperti yang diumumkan pada 2018 untuk uang keluaran 1998-1999.
"Sesuai info sudah beredar uang dengan stempel ganti presiden 2019 dan Prabowo Subianto. Untuk dipahami bahwa BI mengklasifikasikan uang seperti itu adalah uang yang tidak layak edar, artinya uang berstempel itu apabila disetorkan ke BI akan dimusnahkan sesuai dengan clean money policy BI," tegas Buwono.
Sejauh ini, khususnya di Sulut, Buwono mengatakan belum menemukan uang fisik seperti itu. "Kami belum dapat uangnya sehingga belum dapat mengklarifikasi uang asli atau bukan," katanya.
Buwono menjelaskan uang yang diberi cap dengan tulisan Prabowo Subianto, secara otomatis tidak bisa digunakan untuk transaksi atau dengan kata lain tidak layak edar.
"Apabila uang tersebut masuk BI, akan masuk dalam kelompok uang yang akan dimusnahkan, karena kotor dan ada tinta yang tidak seharusnya," kata Buwono.
Buwono mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli. Dan apabila ada yang memegang uang tersebut tak segan-segan untuk menyerahkan uang tersebut langsung ke BI.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan lembaran berbentuk uang kertas pecahan Rp 50 ribu yang ada tulisan "Prabowo: Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil".
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penemuan uang mutilasi yang diduga digabung dengan uang palsu sempat ramai di media sosial.
Baca SelengkapnyaUang mutilasi termasuk dalam kategori uang rupiah yang dirusak secara sengaja.
Baca SelengkapnyaMencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaViral video menampilkan uang pecahan baru senilai Rp1.0
Baca SelengkapnyaArtinya, uang lama akan digantikan sepenuhnya oleh uang Rupiah Tahun Emisi 2022.
Baca SelengkapnyaUang kertas bersambung atau Uncut Banknotes tersebut memang benar dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi.
Baca SelengkapnyaDigandeng Polri, Begini Cara BI Cek Keaslian Uang Palsu Rp22 M yang Ditemukan di Jakbar
Baca SelengkapnyaDitarik dari Perdedoran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan puluhan karung yang berisi uang yang hancur dan sudah menjadi sampah.
Baca SelengkapnyaUang mutilasi adalah uang asli yang dirusak kemudian disambungkan dengan uang palsu untuk mengelabui masyarakat.
Baca SelengkapnyaKepala Departemen Komunikasi Asisten Gubernur, Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono menegaskan uang baru yang sudah diredenominasi tersebut dipastikan hoax.
Baca Selengkapnya