Biar 1000 Bambang ditangkap, pemberantasan korupsi takkan tiarap!
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka kasus saksi palsu di sidang perselisihan Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Polri menyatakan penangkapan Bambang sudah memenuhi prosedur hukum pemeriksaan.
Bambang dikenakan Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. "Ancamannya 7 tahun kurungan penjara dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1).
Beberapa jam setelah penangkapan Bambang Widjojanto ditentang oleh sejumlah pegiat antikorupsi. Salah satunya seperti yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menggelar aksi unjuk rasa di pelataran gedung KPK yang menentang aksi Polri tersebut.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
Sementara itu, gerakan yang meminta menghentikan pelumpuhan KPK membuat petisi di www.change.org. Petisi '#BebaskanBW, hentikan pelumpuhan KPK! #SaveKPK' mendesak Presiden Joko Widodo dan Plt Kapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk segera melepaskan Bambang Widjojanto.
Hingga Jumat (23/1) pukul 19.30 WIB, petisi yang dibuat oleh akun John Muhammad tersebut telah ditandatangi 8.585 pendukung.
Berikut isi petisi tersebut.
Pak Bambang Widjojanto, wakil ketua KPK sedang mengantar anaknya sekolah saat polisi Bareskrim menangkapnya dan membawanya ke Mabes Polri.
Tuduhannya? Sebuah kasus pilkada di Kalimantan dari 5 tahun yang lalu, yang sebenarnya sudah ditarik, tapi dilaporkan kembali. Akhirnya kita tahu dari media, yang melaporkan adalah politisi PDIP.
Belum lama juga Ketua KPK Abraham Samad diserang melalui isu Pilpres.
Kedengarannya familiar ya? Tahun 2012, penyidik KPK Novel Baswedan juga diperlakukan yang sama. Tapi kali ini bukan penyidik, melainkan Wakil Ketuanya langsung!
Malah saya lihat di TV beliau sampai di borgol segala! Saya dan kamu tahu, Pak BW bukan teroris. Terlihat sekali ingin menyerang karakternya.
Teman-teman, ini bukan lagi pelemahan KPK, tapi pelumpuhan! Ironisnya hal ini karena KPK dengan efektif melakukan pemberantasan korupsi. Terakhir dengan menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi.
Saya ajak kamu bersuara dengan kami, mendorong Presiden Jokowi dan Kapolri Badrodin Haiti, untuk segera lepaskan Pak BW!
Kata orang 'Biar 1000 Bambang ditangkap, pemberantasan korupsi takkan tiarap!'.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaEffendi Simbolong menyoroti tajam kasus suap yang membuat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK
Baca SelengkapnyaGibran mempersilakan permintaan pemakzulan terhadap Presiden Joko Jokowi oleh sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaPDIP kembali memprotes keras tindak penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali. Mereka mendesak kasus tersebut diproses secara transparan.
Baca SelengkapnyaZainut melihat, Presiden Prabowo ingin memulai gerakan bersih-bersih memberantas korupsi dengan membuka ‘pintu taubat’.
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan hal tersebut bukan berarti dirinya memaafkan koruptor, namun menyadarkan mereka yang mencuri uang rakyat.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo berpendapat, para koruptor tidak ingin melihat upaya pemerintah dalam melakukan bersih-bersih dari praktik korupsi.
Baca SelengkapnyaBoyamin menegaskan, koruptor juga tidak bisa diampuni melalui grasi, amnesti, maupun abolisi.
Baca SelengkapnyaGerindra menilai tujuan utama pemberantasan korupsi memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara atau asset recovery.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto agar seluruh penegak hukum tidak ragu-ragu dalam memberantas korupsi
Baca Selengkapnya