Biar mudah dapat wanita, Edison mengaku anggota TNI merangkap BIN
Merdeka.com - Personel Kodim 0208/Asahan menangkap Edison P Siagian (52). Laki-laki ini diamankan karena mengaku sebagai anggota TNI dan bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN). Selain itu, Edison juga mengaku menggunakan seragam TNI dan mengaku jadi anggota BIN agar mudah untuk mendapatkan wanita untuk dinikahi. Pria ini dikabarkan memiliki 8 istri.
Informasi dihimpun, Edison merupakan warga Dusun V, Desa Rahuning, Kabupaten Asahan, Sumut. Dia juga diketahui menetap di Jalan Diponegoro, Kisaran Baru, Kisaran Timur, Asahan.
"Dia kita amankan tadi malam sekitar 23.45 WIB di Kecamatan Rahuning," kata Pas Intel Kodim 0208/Asahan Lettu Inf Nuryanto, Jumat (5/2).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa istri prajurit TNI ini? Bukan dengan wanita asli Papua, Ia berpacaran dengan wanita asal Pekanbaru, Riau.
Penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat yang curiga dengan orang yang mengaku sebagai anggota TNI di kawasan Rahuning. Laporan itu diselidiki dan Edison pun ditemukan.
Saat itu, Edison mengenakan seragam PDL dengan tanda lokasi Kodim 0208/AS di lengan. Pangkat yang tersemat di seragam itu letnan kolonel infanteri.
Saat diamankan, Edison mengaku sebagai anggota BIN dari Jakarta berpangkat marsekal muda. "Petugas meminta kartu anggotanya. Namun dia beralasan surat tugas dan kartunya tinggal di Jakarta," sambung Nuryanto.
Petugas kemudian menggeledah rumah Edison. Mereka menemukan sepucuk pistol air gun, sangkur, seragam TNI dan aksesoris.
Petugas juga menemukan kartu anggota BIN palsu atas nama Marsda Edyson PS SH MH dengan jabatan Kasat Bin Se-Sumbagut. Kartu itu ditandatangani Sutiyoso per tanggal 1 Januari 2014. Padahal Sutiyoso yang asli baru menjabat pertengahan 2015.
Ditemukan pula foto Edison sedang melakukan salam komando dengan perwira tinggi TNI. Foto ini juga diduga hasil rekayasa komputer.
Edison pun digelandang ke Makodim 0208/Asahan. "Waktu kita periksa, tentara gadungan ini melakukan perbuatan itu karena ingin gaya-gayaan di depan polisi," sambung Nuryanto.
Edison masih diperiksa di Makodim 0208/Asahan. Selanjutnya tentara gadungan ini akan diserahkan ke Polres Asahan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jurus sakti Intel gadungan ini saat beraksi hingga membuat banyak wanita terpedaya.
Baca SelengkapnyaPengakuan wanita berinisial ER yang harus ngojek akibat ditelantarkan suaminya yang menjabat kapolsek, direspons Polres Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaUjang ditangkap masih mengenakan seragam lengkap. Dan dia menjadi TNI gadungan demi menipu wanita idaman.
Baca SelengkapnyaPolisi beberkan peran Pegi Setiawan otak pembunuhan Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan tersangka pembunuh Vina diduga berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti yang ramai diberitakan selama ini.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Pegi saat dan setelah pembunuhan Vina Cirebon menjadi misteri setelah terdapat keterangan berbeda dari polisi, orangtua dan saksi.
Baca SelengkapnyaPegi ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Saat di Bandung, Pegi rupanya berprofesi sebagai buruh bangunan.
Baca SelengkapnyaSementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca Selengkapnyaseorang prajurit TNI sukses melakukan penyamaran dan penyusupan ke dalam anggota GAM
Baca SelengkapnyaSandi menyatakan grasi itu dijadikan sebagai bukti bahwa tujuh terpidana telah mengakui kejahatannya
Baca SelengkapnyaPria berinisial HM (25) itu pun ditangkap polisi saat melakukan aksinya di Hotel Mojokerto.
Baca SelengkapnyaAlasan kubu Pegi Setiawan mendorong gelar perkara ulang karena menilai terjadi kejanggalan terkait penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya