Biar tak dipancung di Saudi, Satinah butuh uang darah Rp 12 M
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pembebasan TKI Satinah yang mendapat vonis hukuman mati oleh pengadilan Buraidah, Arab Saudi. Upaya terakhir ialah uang untuk membayar Qishas telah terkumpul sebesar 4 juta riyal.
Direktur perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Tatang Budi Utama Razak, terakhir melakukan perundingan dengan keluarga korban. Mereka memberikan maaf. Namun mereka tetap menuntut uang darah (diyat) sebesar 10 juta riyal.
"Seharusnya eksekusi pada Februari. Namun pihak pemerintah datang untuk melakukan perundingan kembali. Saat ini uangnya yang terkumpul ada 4 juta riyal. Keluarga korban menuntut 10 juta riyal," kata Tatang di Gedung Kemenlu, Jalan Pejambon Jakarta Pusat, Selasa (11/2).
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
Tatang menambahkan, pemerintah tetap mengupayakan agar Satinah mendapatkan keringanan. Meski keluarga korban tetap menuntut uang diyat sebesar 10 juta riyal.
"Mereka tetap meminta uang sebesar 10 juta riyal. Kita terus melakukan upaya agar uang diyat sebesar 4 juta riyal dapat diterima oleh ahli waris korban," terangnya.
Perlu diketahui, Satinah binti Jumadi merupakan warga Dusun Mruten Wetan Rt 02/03, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Satinah merupakan salah seorang TKI yang mendapat vonis hukuman mati oleh pengadilan Buraidah, Arab Saudi.
Kasus Satinah sendiri bermula ketika dirinya ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Nura, Al Gharib di wilayah Gaseem Arab Saudi dan melakukan pencurian uang sebesar 37.970 riyal pada bulan Juni 2007.
Ketika itu Satinah mengakui perbuatannya dan dipenjara di Kota Gaseem sejak 2009 dan hingga kasasi pada 2010 Satinah diganjar hukuman mati. Seharusnya Satinah menghadapi algojo pada bulan Agustus 2011, akan tetapi tenggat waktu diperpanjang hingga tiga kali yaitu Desember 2011, Desember 2012 dan Juni 2013.
Pihak keluarga korban menyatakan akan memberikan maaf asal mendapat imbalan diyat 10 juta riyal dalam jangka waktu satu tahun dua bulan terhitung sejak 23 Oktober 2011, yaitu 14 Desember 2012.
Setelah perundingan, pihak keluarga korban yang dibunuh Satinah telah memberikan batas waktu sampai dengan 14 Desember 2012 untuk diyat (uang darah) sebesar 10 juta riyal atau Rp 21 miliar.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaMotif Ahmad Bunuh Mayat Dalam Koper, Naik Pitam Korban Minta Tanggung Jawab
Baca SelengkapnyaMayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaMeski antara pelaku dan korban telah menjalani hubungan transaksional itu, namun pelaku tidak memberi imbalan sesuai kesepakatan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.
Baca SelengkapnyaGara-gara Rp100 ribu, pelaku gelap mata dan nekat mengakhir teman kenannya itu dengan tali sepatu.
Baca SelengkapnyaPara terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca SelengkapnyaPermintaan itu diungkapkan Fauziah saat menjadi saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11).
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaMisteri penemuan jasad seorang perempuan dalam koper di kawasan Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Baca Selengkapnya