Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Biar tak dipancung di Saudi, Satinah butuh uang darah Rp 12 M

Biar tak dipancung di Saudi, Satinah butuh uang darah Rp 12 M ilustrasi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya pembebasan TKI Satinah yang mendapat vonis hukuman mati oleh pengadilan Buraidah, Arab Saudi. Upaya terakhir ialah uang untuk membayar Qishas telah terkumpul sebesar 4 juta riyal.

Direktur perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Tatang Budi Utama Razak, terakhir melakukan perundingan dengan keluarga korban. Mereka memberikan maaf. Namun mereka tetap menuntut uang darah (diyat) sebesar 10 juta riyal.

"Seharusnya eksekusi pada Februari. Namun pihak pemerintah datang untuk melakukan perundingan kembali. Saat ini uangnya yang terkumpul ada 4 juta riyal. Keluarga korban menuntut 10 juta riyal," kata Tatang di Gedung Kemenlu, Jalan Pejambon Jakarta Pusat, Selasa (11/2).

Tatang menambahkan, pemerintah tetap mengupayakan agar Satinah mendapatkan keringanan. Meski keluarga korban tetap menuntut uang diyat sebesar 10 juta riyal.

"Mereka tetap meminta uang sebesar 10 juta riyal. Kita terus melakukan upaya agar uang diyat sebesar 4 juta riyal dapat diterima oleh ahli waris korban," terangnya.

Perlu diketahui, Satinah binti Jumadi merupakan warga Dusun Mruten Wetan Rt 02/03, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Satinah merupakan salah seorang TKI yang mendapat vonis hukuman mati oleh pengadilan Buraidah, Arab Saudi.

Kasus Satinah sendiri bermula ketika dirinya ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan terhadap majikan perempuannya, Nura, Al Gharib di wilayah Gaseem Arab Saudi dan melakukan pencurian uang sebesar 37.970 riyal pada bulan Juni 2007.

Ketika itu Satinah mengakui perbuatannya dan dipenjara di Kota Gaseem sejak 2009 dan hingga kasasi pada 2010 Satinah diganjar hukuman mati. Seharusnya Satinah menghadapi algojo pada bulan Agustus 2011, akan tetapi tenggat waktu diperpanjang hingga tiga kali yaitu Desember 2011, Desember 2012 dan Juni 2013.

Pihak keluarga korban menyatakan akan memberikan maaf asal mendapat imbalan diyat 10 juta riyal dalam jangka waktu satu tahun dua bulan terhitung sejak 23 Oktober 2011, yaitu 14 Desember 2012.

Setelah perundingan, pihak keluarga korban yang dibunuh Satinah telah memberikan batas waktu sampai dengan 14 Desember 2012 untuk diyat (uang darah) sebesar 10 juta riyal atau Rp 21 miliar.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma
Kisah Warga Lebak Dikirim ke Suriah Jadi TKW saat Perang, Diperlakukan Tak Manusiawi & Alami Trauma

Korban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.

Baca Selengkapnya
Perjuangan TKI Jember Lolos dari Jerat Hukum Atas Kematian Majikannya di Arab Saudi
Perjuangan TKI Jember Lolos dari Jerat Hukum Atas Kematian Majikannya di Arab Saudi

Saat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Ahmad Bunuh Mayat Dalam Koper, Naik Pitam Korban Minta Tanggung Jawab
Ini Motif Ahmad Bunuh Mayat Dalam Koper, Naik Pitam Korban Minta Tanggung Jawab

Motif Ahmad Bunuh Mayat Dalam Koper, Naik Pitam Korban Minta Tanggung Jawab

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pedagang Bumbu Bunuh Wanita Lansia dan Mayat Dimasukkan ke Karung di Tasikmalaya
Ini Motif Pedagang Bumbu Bunuh Wanita Lansia dan Mayat Dimasukkan ke Karung di Tasikmalaya

Mayat korban dimasukkan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Motif Pelaku Tega Habisi Perempuan yang Mayatnya Dibuang Dalam Gulungan Kasur
Terungkap, Ini Motif Pelaku Tega Habisi Perempuan yang Mayatnya Dibuang Dalam Gulungan Kasur

Meski antara pelaku dan korban telah menjalani hubungan transaksional itu, namun pelaku tidak memberi imbalan sesuai kesepakatan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Wanita Petugas Koperasi Dibunuh & Dibakar Nasabahnya Saat Tagih Utang Rp10 Juta
Kronologi Wanita Petugas Koperasi Dibunuh & Dibakar Nasabahnya Saat Tagih Utang Rp10 Juta

Korban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Pembunuhan Wanita ‘Open BO’ di Pulau Pari
Terungkap Motif Pembunuhan Wanita ‘Open BO’ di Pulau Pari

Gara-gara Rp100 ribu, pelaku gelap mata dan nekat mengakhir teman kenannya itu dengan tali sepatu.

Baca Selengkapnya
Miliki 52,5 Kilogram Sabu, Ratu Narkotika Asal Aceh Dihukum Mati
Miliki 52,5 Kilogram Sabu, Ratu Narkotika Asal Aceh Dihukum Mati

Para terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) Rizkie Andriani Harahap kompak menyatakan pikir-pikir.

Baca Selengkapnya
Kesal Diminta Bayaran Lebih, Pria di Bali Gorok PSK dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper
Kesal Diminta Bayaran Lebih, Pria di Bali Gorok PSK dan Mayatnya Dimasukkan ke Koper

Pelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.

Baca Selengkapnya
Ibunda Imam Masykur Minta Praka RM Cs Dihukum Mati: Keluarga Minta Keadilan Mereka Harus Mati
Ibunda Imam Masykur Minta Praka RM Cs Dihukum Mati: Keluarga Minta Keadilan Mereka Harus Mati

Permintaan itu diungkapkan Fauziah saat menjadi saksi di Pengadilan Militer (Dilmil) II-08, Jakarta Timur, Kamis (2/11).

Baca Selengkapnya
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar
Kronologi WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia Gara-Gara Suami Utang Rp1,7 Miliar

Korban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Bekasi, Terungkap Identitas Korban & Hubungan dengan Pelaku
Fakta-Fakta Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Bekasi, Terungkap Identitas Korban & Hubungan dengan Pelaku

Misteri penemuan jasad seorang perempuan dalam koper di kawasan Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Baca Selengkapnya