Biaya Haji akan Diputuskan Besok, DPR: InsyaAllah Di Bawah Rp50 Juta
Merdeka.com - Pengambilan keputusan biaya perjalanan haji tahun 2023 ditunda pada Rabu (15/2) besok. DPR dan pemerintah akan mengambil keputusan pada Rapat Kerja Komisi VIII dan Menteri Agama.
"Kemungkinan akan diumumkan secara resmi besok dalam rapat kerja dengan Menteri Agama," ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
Wakil ketua MPR RI ini menjamin biaya haji yang dibayarkan jemaah akan disepakati pada harga di bawah Rp50 juta. Jumlah tersebut turun dari usulan awal pemerintah sebesar Rp69 juta.
-
Kenapa biaya haji plus lebih mahal? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
-
Apa itu nomor porsi haji? Nomor porsi haji adalah sebuah sistem penomoran yang digunakan untuk mengatur keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci.
-
Apa artinya 'haji'? Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
"Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka 50 juta Insya Allah," kata Yandri.
Komisi VIII DPR RI masih akan melanjutkan pembahasan dana haji di Rapat Panja. Yandri yakin akan ada titik temu antara DPR, Kementerian Agama, BPKH dan pihak maskapai penerbangan.
"Jadi InsyaAllah malam ini sudah ada titik temu, Kementerian Agama, BPKH, termasuk pihak penerbangan dan Panja Komisi VIII itu akan ada titik temu Insyaallah. Tapi resminya mungkin Insya Allah besok," jelasnya.
Pada rapat Panja, sudah banyak dilakukan penghematan. Mulai dari biaya penerbangan, penginapan sampai harga katering untuk jamaah.
"Penghematan banyak dari penerbangan kita turunkan banyak, dari pemondokan juga gitu dari biaya hotel, katering juga turun. Termasuk biaya-biaya yang lain kita sisir semua sampai tadi sore intinya Insya Allah keputusan Panja itu bersama pemerintah bisa lebih diterima oleh publik khususnya calon jemaah haji," jelas Yandri.
Selain itu, nilai Bipih yang dibayarkan jemaah lebih kecil. Karena akan ditanggung nilai manfaat. "Jadi nilai Bipih artinya yang ditanggung oleh jamaah itu karena menyangkut istitoah haji bila mampu itu lebih sedikit yang ditanggung jemaah dibanding nilai manfaat dalam rangka juga untuk menjaga sehatnya dana haji," jelas Yandri.
Salah satu yang bisa dipastikan, jemaah haji yang telah melunasi biaya haji pada 2020 dan ditunda keberangkatannya, tidak perlu ada biaya tambahan.
"Tapi ada saya usulkan dari Panja dan Alhamdulillah disetujui untuk yang lunas tunda 2020 sekitar 84 ribu jamaah itu tidak ada lagi penambahan biaya. Jadi tidak ada lagi pembebanan bagi yang lunas tunda 2020 sekitar 84 ribu jemaah, itu tidak ada lagi penambahan biaya," ujar Yandri.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaKemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaIdealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.
Baca Selengkapnya