Biaya Haji Rp45 Juta Belum Final, Ketua Komisi VIII Berupaya Tekan Kenaikan
Merdeka.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyatakan biaya haji tahun 2022 Rp45 juta belum final. Usulan pemerintah itu masih akan dibahas wakil rakyat.
"Itu baru usul pemerintah, ini yang mau kami bahas," kata Yandri saat dikonfirmasi, Sabtu (19/2).
Diketahui, biaya haji tahun 2022 lebih besar dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, biaya haji berada pada kisaran Rp31-38 Juta, sementara pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp44,3 juta.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Kenapa UMP 2025 dibahas? 'Kami memahami bahwa ada regulasi dan PP yang berlaku, tetapi kami juga menyadari kebutuhan para pekerja, sehingga kami akan mencari solusi agar regulasi dan pengelolaan dapat tetap dipatuhi, sekaligus memenuhi kebutuhan riil yang diperlukan,' ungkap Susi di Kemenko Perekonomian pada Kamis (3/10/2024).
-
Apa yang dibahas dalam rapat Komisi VI DPR? Rapat membahas sejumlah isu, salah satunya distribusi BBM subsidi.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Bedah Komponen Biaya
Yandri menyatakan pihaknya akan berusaha menekan biaya haji agar lebih ringan. "Ini mau kita dalami dulu bagian apa saja yang mengalami kenaikan, apa mungkin ditekan lebih ringan," ucap dia.
Politikus PAN itu menegaskan, Panja akan bekerja ekstra untuk membedah kenaikan biaya haji yang diusulkan Menag. "Panja haji DPR akan bekerja maksimal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf menyatakan PKS akan memperjuangkan agar biaya haji 2022 bisa lebih terjangkau masyarakat.
"Itu usulan pemerintah kami di DPR, khususnya PKS, tentu akan memperjuangkan biaya haji lebih terjangkau," kata Bukhori Saat dikonfirmasi, Jumat (18/2).
Memberatkan Jemaah
Anggota Komisi VIII DPR itu menyatakan nantinya pada saat pembahasan bersama Menag, ia akan memastikan detail apa saja sehingga biaya haji naik cukup tinggi.
Ia menyatakan kenaikan biaya itu akan memberatkan calon jamaah haji. "Kita akan bahas dulu, memang itu pasti cukup berat bagi sebagian calon haji," jelas dia.
Diketahui, Menteri Agama mengungkapkan usulan biaya haji 1443H/2022 sebesar Rp45 juta. Menteri Agama menjelaskan, biaya sebesar Rp45 juta itu akan digunakan bagi kebutuhan jemaah seperti biaya penerbangan, living cost, biaya di Mekah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.
Reporter: Delvira Hutabarat/Liputan6.com.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaAnggota Panja BPIH, John Kenedy Azis menilai kenaikan menjadi Rp105 juta terlalu besar.
Baca SelengkapnyaKemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaKebijakan pembagian kuota tidak sesuai dengan kesepakatan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaPemerintah akan melakukan efisiensi agar ibadah haji dapat dijangkau banyak masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaMenag mengusulkan agar syarat kesehatan harus dipenuhi sebelum calon jemaah haji melunasi BPIH.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024.
Baca Selengkapnya