Biaya rehabilitasi 100 orang pengguna narkoba capai Rp 1 triliun
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan narkoba masih menjadi salah satu musuh utama bangsa. Ia menyebutkan saat ini terdata 5 juta pengguna narkoba di Indonesia. Pemerintah tak bisa merehabilitasi semuanya karena anggaran yang dibutuhkan sangat besar.
Untuk 100 pengguna narkoba yang direhabilitasi, biayanya mencapai Rp 1 triliun dalam setahun. Sementara, lanjut Tjahjo, pemerintah hanya menganggarkan Rp 3 triliun untuk program rehabilitasi pengguna narkoba.
"Pemerintahan Pak Jokowi baru tiga tahun ini menganggarkan Rp 3 triliun untuk rehabilitasi yang baru 300 (tertangani). Bagaimana untuk mengejar 5 juta (pengguna) lebih dan saya yakin tiap tahun ini akan terus bertambah," jelasnya saat memimpin apel upacara Peringatan Sumpah Pemuda di halaman Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/10).
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
Menurut Tjahjo, sarana dan prasarana yang mendukung program rehabilitasi juga tengah dipersiapkan Kementerian Sosial, BNN, kepolisian, dan lainnya. Pengguna narkoba, kata Tjahjo, memang tidak boleh ditahan dan harus direhabilitasi. Sementara pengedar dan pemasok harus dihukum berat.
"Ini ancaman bangsa yang harus kita sikapi dengan baik," ujarnya. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaDua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.
Baca SelengkapnyaHanya narapidana kasus teroris yang tidak mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaDedi mendapat kesempatan bertemu dengan Kalapas IIB Purwakarta dan terkejut saat tahu anggaran kesehatan dari negara untuk ratusan napi.
Baca SelengkapnyaKeputusan tidak menahan dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang menyeret ketiga ASN Ternate tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Supratman, jatah uang makan narapidana itu sangat kecil.
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.
Baca SelengkapnyaAnggaran belanja pemerintah dinilai belum berkualitas.
Baca SelengkapnyaDidapati dana Rp10 miliar hanya Rp2 miliar yang dibelanjakan untuk manfaat rakyat.
Baca Selengkapnya