Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bertemu keluarga, alasan Kejagung tunda pindahkan duo Bali Nine

Bertemu keluarga, alasan Kejagung tunda pindahkan duo Bali Nine Terpidana mati Bali Nine. ©AFP PHOTO

Merdeka.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tubagus Spontana menyatakan ada penundaan waktu pemindahan terpidana mati kasus narkoba 'Bali Nine' ke Lapas Nusakambangan. Penundaan ini sebagai respon kritik Pemerintah Australia untuk memberikan waktu pihak keluarga terpidana mati tersebut bertemu terlebih dahulu.

"Tentu ini merupakan wujud respon terhadap pemerintah Australia, untuk memberikan waktu perpanjangan agar pihak keluarga bisa bertemu dengan para terpidana mati tersebut," kata Tony di kantor Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (17/2).

Dia menegaskan, tidak ada aturan apapun yang dilanggar pihaknya akibat penundaan ini. Hal tersebut berkaitan dengan kesiapan para pelaksana lapangan dalam melaksanakan eksekusi mati tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Ketika ditanya mengenai kapan tepatnya waktu eksekusi akan dilakukan, sampai saat ini Tony mengaku pihaknya belum menentukan mengenai kapan hari terakhir itu ditetapkan bagi para terpidana mati itu.

"Penundaan waktu pemindahan terpidana mati ini tidak ada ketentuan yang dilanggar, karena tergantung kesiapan aparat di lapangan. Penentuan harinya sudah sesuai apa yang disampaikan Pak Jaksa Agung sebelumnya, bahwa kita masih mencari hari yang tepat ketika semua persiapan teknis sudah seratus persen dilakukan," pungkasnya

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 2 Saksi Kunci Dilaporkan ke Mabes Polri!
Babak Baru Kasus Vina Cirebon, 2 Saksi Kunci Dilaporkan ke Mabes Polri!

Dengan keterangan yang berubah-ubah dari Aep dan Dede telah membuat ketujuh terpidana terseret kasus hukum

Baca Selengkapnya
Kejagung Masih Pikir-Pikir Banding Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Timah
Kejagung Masih Pikir-Pikir Banding Vonis 3 Tahun Toni Tamsil Terkait Perintangan Penyidikan Kasus Timah

Saat ini, Kejagung masih berpikir apakah akan melayangkan banding atau sebaliknya.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah

Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Saka Tatal Tetap Bersikukuh Tak Kenal Pegi Setiawan, Pengacara Pertimbangkan Ajukan PK
Saka Tatal Tetap Bersikukuh Tak Kenal Pegi Setiawan, Pengacara Pertimbangkan Ajukan PK

Saka sudah pernah diperlihatkan beberapa orang yang disebut sebagai Pegi, termasuk Pegi yang ditangkap belum lama ini.

Baca Selengkapnya
Kubu Saka Tatal Minta Tujuh Terpidana Segera Dibebaskan, Ini Alasannya
Kubu Saka Tatal Minta Tujuh Terpidana Segera Dibebaskan, Ini Alasannya

Yasin meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya untuk melihat duduk perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Selengkapnya
Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP
Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP

Sempat Disebut Hotman Paris, Polda Jabar Benarkan 8 Pembunuh Vina Kompak Cabut BAP

Baca Selengkapnya